Sinergi Hebat! Sulut Gandeng Kementerian Perlindungan PMI Perkuat Keamanan Pekerja di Luar Negeri

Edisibacirita – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah progresif dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan warganya yang mengadu nasib di mancanegara. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Muktharudin, pada Jumat (24/4/2026).

Langkah strategis ini merupakan respons nyata terhadap tingginya minat masyarakat Sulut untuk bekerja di luar negeri, terutama ke negara tujuan seperti Jepang. Gubernur menegaskan bahwa perlindungan terhadap PMI kini menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Yulius Selvanus menekankan perubahan paradigma dalam melihat pekerja migran. Beliau menyatakan bahwa PMI adalah aset berharga yang membawa nama baik daerah.

“PMI bukan sekadar tenaga kerja, tetapi duta daerah yang membawa kontribusi bagi keluarga dan daerah. Oleh karena itu, perlindungan menyeluruh mulai dari pra-keberangkatan hingga mereka bekerja di luar negeri adalah mandat yang harus kita jalankan,” tegas Gubernur.

Kerja sama ini mencakup beberapa poin krusial yang bertujuan menciptakan ekosistem penempatan tenaga kerja yang sehat dan aman, di antaranya:

1. Penempatan Legal: Memastikan seluruh alur keberangkatan melalui jalur resmi guna meminimalisir risiko tindak pidana perdagangan orang.

2. Peningkatan Kompetensi: Calon pekerja akan dibekali dengan keahlian teknis, pendidikan bahasa, dan pemahaman budaya negara tujuan.

3. Jaminan Kesehatan & Informasi: Memberikan pembekalan kesehatan fisik dan mental serta informasi hak-hak hukum sebelum berangkat.

4. Tata Kelola Terintegrasi: Memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar data dan pengawasan PMI lebih transparan.

Apresiasi setinggi-tingginya juga disampaikan Gubernur kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kerja sama ini merupakan pengejawantahan dari arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan warga negara di luar negeri melalui langkah-langkah konkret di tingkat kementerian.

Gubernur berharap sinergi ini tidak berhenti pada urusan administratif semata. Target utamanya adalah manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan keluarga PMI di Sulawesi Utara, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan pulang dengan kesuksesan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *