DPRD Tomohon Tutup Masa Persidangan Ketiga, Johny Runtuwene Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat

TOMOHON — DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan Ketiga sekaligus pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta unsur terkait.

Rapat paripurna menjadi momentum bagi DPRD Kota Tomohon untuk mengevaluasi pelaksanaan berbagai agenda dan kegiatan kedewanan selama Masa Persidangan Ketiga. Evaluasi mencakup pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, termasuk kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat melalui masa reses.

Berbagai agenda daerah yang telah dibahas serta hasil penjaringan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja DPRD. Hal ini sekaligus menjadi bahan bagi jajaran legislatif dalam menjalankan tugas pada masa persidangan berikutnya.

Ketua DPRD Kota Tomohon, Johny Runtuwene, menyampaikan bahwa penutupan masa persidangan sekaligus pembukaan masa sidang menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Memasuki Masa Sidang Pertama Tahun 2026, DPRD Kota Tomohon terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Tomohon serta mengawal berbagai aspirasi masyarakat demi mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga masyarakat,” ujar Johny, yang akrab disapa Johnru.

Ia menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi kedewanan secara optimal dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta mendorong terwujudnya pembangunan Kota Tomohon yang berkelanjutan.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon juga dinilai penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *