MINAHASA — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., MAP, memimpin rapat evaluasi progres pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Minahasa dan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mengevaluasi perkembangan pelaporan serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
Evaluasi MCSP-RBS dilakukan untuk melihat sejauh mana progres pelaporan yang menjadi bagian dari instrumen monitoring, pengendalian, dan pengawasan berbasis risiko dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kasat Pol-PP, Kabag PBJ, Kabag Hukum, serta Kabag Prokopim.
Kehadiran jajaran pimpinan perangkat daerah tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan setiap proses pelaporan, monitoring, dan pengawasan dapat berjalan secara optimal.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemkab Minahasa terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek pengawasan dan pencegahan berbasis risiko.
Wakil Bupati Vanda Sarundajang menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah agar setiap indikator serta pelaporan yang menjadi bagian dari MCSP-RBS dapat ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu.
Langkah tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Minahasa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.













