TOMOHON – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Kota Tomohon dalam rangka membahas agenda kegiatan DPRD untuk bulan Oktober 2026.
Rapat tersebut berlangsung pada Jumat (2/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam mengoordinasikan dan menyusun jadwal kegiatan DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan secara terencana, terarah, dan efektif.
Melalui rapat Badan Musyawarah ini, berbagai agenda kedewanan untuk bulan Oktober dibahas dan diselaraskan, dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan kegiatan serta efektivitas waktu kerja DPRD.
Banmus memiliki peran strategis dalam mengatur dan menetapkan agenda kegiatan DPRD, sehingga seluruh aktivitas kelembagaan, baik berkaitan dengan fungsi legislasi, penganggaran maupun pengawasan, dapat terlaksana sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara Badan Musyawarah dan Sekretariat DPRD juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran seluruh agenda kerja pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon.
Dengan adanya pembahasan tersebut, diharapkan pelaksanaan kegiatan DPRD Kota Tomohon sepanjang Oktober 2026 dapat berjalan optimal dalam menunjang tugas dan tanggung jawab lembaga legislatif kepada masyarakat.













