MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa terus memperkuat sinergi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (26/8/2026), dihadiri langsung Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., MAP., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si.
Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Melalui perubahan tersebut, pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan berdasarkan perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.
Agenda ini juga menjadi ruang strategis bagi eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan kembali program serta kegiatan pembangunan agar lebih tepat sasaran, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kehadiran Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Minahasa untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan anggaran bersama DPRD secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses pembahasan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang berkembang.
Pemkab Minahasa menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan prinsip efektivitas, efisiensi, kehati-hatian, transparansi, serta berdasarkan skala prioritas. Setiap kebijakan anggaran diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Robby Dondokambey dalam berbagai kesempatan juga menekankan pentingnya kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan. Koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi modal penting untuk memastikan pembangunan Minahasa berjalan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Bupati Vanda Sarundajang terus mendorong agar setiap kebijakan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Di sisi lain, Sekretaris Daerah Lynda D. Watania bersama jajaran perangkat daerah memiliki peran strategis dalam memastikan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif.
Turut hadir dalam rapat tersebut para Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Sekretaris DPRD Minahasa, para kepala badan, kepala dinas, kepala satuan, Direktur RSUD, Direktur PDAM, serta para kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Minahasa sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan penganggaran yang semakin responsif terhadap dinamika daerah dan kebutuhan masyarakat.
Melalui pembahasan ini, Pemkab dan DPRD Minahasa kembali menegaskan komitmen menjaga kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Kolaborasi eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya tepat dalam perencanaan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Minahasa.













