EdisiBacirita.com, Manado – Komitmen dalam memberantas korupsi di Sulawesi Utara (Sulut) oleh Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus harus didukung semua pihak.
Hal itu diungkapkan Dekan FISIP Unsrat Dr. Ferry Daud Liando dalam Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD Provinsi Sulut di Hotel Peninsula Manado, Selasa (25/3/2025).
“Salah satu sebab buruknya pelayanan publik pemerintah disebabkan oleh adanya penyalahgunaan anggaran publik oleh para koruptor,” ujar Liando.
Menurut Liando, cara penindakan oleh aparat penegak hukum cenderung kurang efektif dalam mengatasi korupsi, dikarenakan hukuman yang cukup ringan.
Pelaku korupsi menggunakan segala cara dalam menghilangkan alat bukti bahkan kerugian negara tidak dikembalikan.
Kata Liando, pencegahan adalah cara yang paling efektif dalam menangani korupsi.
Dengan mengidentifikasi subjek pelaku yang paling sering melakukan korupsi, kemudian di tahap mana korupsi itu terjadi serta modus kenakalan para koruptor maka tindakan pencegahan dapat dilakukan.
Jika ketiga hal itu sudah teridentifikasi maka pengawasan perlu di fokuskan pada hal itu.
Bentuk mitigasi dalam pencegahan
Untuk melakukan itu, Gubernur perlu membentuk Satgas Independen yang terdiri dari kalangan perguruan tinggi, penegak hukum dan pihak Media.
Jika satgas yang dibentuk adalah internal pemerintah maka kemungkinan yang akan terjadi adalah konflik kepentingan.
“Untuk mencegah korupsi Pak Gubernur jangan dibiarkan berjuang sendiri. Harus di dukung dan bantu oleh masyarakat. Karena tujuan itu sangat mulia,” pungkasnya.