Edisibacirita — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) membawa angin segar bagi dunia pendidikan di Bumi Nyiur Melambai. Di bawah komando Ketua Komisi IV, Vonny Paat, DPRD Sulut berkomitmen penuh mengawal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada keadilan siswa, Kamis (11/6/2026)
Langkah konkret telah diambil dengan melakukan pengawasan langsung ke sejumlah sekolah di wilayah Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Tomohon, dan Minahasa sebagai sampel. Hasilnya sangat menggembirakan: hingga saat ini, tidak ditemukan satu pun pelanggaran regulasi di sekolah-sekolah tersebut.
“Pengawasan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan dan kuota yang telah ditetapkan,” ujar Vonny Paat.
Komitmen Bersih: Nol Toleransi untuk Pungli dan Gratifikasi
Kabar baik lainnya bagi para orang tua murid adalah ketegasan DPRD Sulut dalam menjaga integritas proses penerimaan. Vonny menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib taat aturan dan mengharamkan segala bentuk pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi.
Hal ini memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tanpa dibayangi biaya-biaya ilegal. Selain itu, sekolah juga diwajibkan bijak dalam mengelola kuota, termasuk memberikan solusi bagi calon siswa yang belum tertampung akibat sekolah pilihan mereka telah penuh.
3 Pilar Utama SPMB Sulut 2026:
- Transparan & Objektif: Proses seleksi berjalan terbuka sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Berkeadilan: Menjamin akomodasi bagi siswa yang belum mendapatkan sekolah agar tidak ada anak yang putus sekolah.
- Bebas Pungli: Menghapus praktik gratifikasi demi menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih sejak hari pertama.
Masyarakat Tetap Menjadi Mitra Pengawas
Meski sejauh ini pelaksanaan SPMB 2026 berjalan mulus dan bersih, Komisi IV DPRD Sulut tidak mau lengah. Demi menjaga kualitas layanan pendidikan yang berkelanjutan, DPRD Sulut tetap membuka pintu pengaduan selebar-lebarnya bagi masyarakat.
“Kami sangat membuka diri menerima laporan masyarakat. Jika ada indikasi ketidaksesuaian, sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” pungkas Vonny.
Dengan pengawalan yang ketat dan bersih ini, harapan besar bertumpu pada SPMB 2026 untuk menjadi batu loncatan penting dalam mendongkrak mutu dan kualitas layanan pendidikan di Sulawesi Utara.













