MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai memasuki tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) resmi disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD Kabupaten Minahasa dalam rapat paripurna, Selasa (28/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa tersebut menjadi awal pembahasan arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang.

Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP. hadir bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.AP. dan Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si.

Dari unsur legislatif, rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, S.E., didampingi Wakil Ketua Putri M. Pontororing dan Adrie Kamasi.

Dalam penyampaiannya, Bupati Robby mengatakan dokumen KUA-PPAS menjadi fondasi awal sebelum APBD 2027 ditetapkan. Karena itu, penyusunannya harus benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, kebijakan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya belanja, tetapi harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Ini menjadi pijakan awal dalam penyusunan APBD 2027. Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD, setiap program yang masuk benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu mempercepat pembangunan Minahasa,” kata Robby.
Ia menjelaskan, rancangan kebijakan anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian masyarakat, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, peningkatan sektor pendidikan serta kesehatan, penguatan ketahanan pangan, penanganan kemiskinan, hingga pembenahan tata kelola pemerintahan.
Bupati juga menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara efektif. Program yang dirancang harus memiliki target yang jelas dan dapat diukur hasilnya.
“Anggaran harus dikelola secara transparan, akuntabel dan efisien. Yang paling penting, belanja daerah harus memberikan hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam proses pembahasan selanjutnya, Pemkab Minahasa berharap terbangun komunikasi yang konstruktif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 dapat berjalan sesuai jadwal sekaligus menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Robby turut mengingatkan bahwa pembangunan Minahasa merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah bersama DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan disampaikannya KUA-PPAS tersebut, tahapan pembahasan APBD 2027 akan dilanjutkan melalui mekanisme antara eksekutif dan legislatif sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD Minahasa, para kepala perangkat daerah, tim ahli DPRD, serta pimpinan instansi vertikal.
Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap proses pembahasan KUA-PPAS dapat menghasilkan kesepakatan yang mampu menjadi dasar bagi APBD 2027 yang lebih terarah, efektif dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.













