Komisi III DPRD Tomohon Turun Lapangan ke PLTP Geotermal Lahendong, Pantau Aspek Lingkungan

TOMOHON – Komisi III DPRD Kota Tomohon melaksanakan kunjungan lapangan ke kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Geotermal Lahendong, yang berada di Kelurahan Pangolombian, Senin (19/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Tomohon sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, khususnya terhadap aktivitas di kawasan pembangkit listrik tenaga panas bumi dan aspek lingkungan hidup.

Melalui kunjungan ini, Komisi III DPRD Tomohon melakukan peninjauan langsung untuk melihat kondisi kawasan serta memperoleh gambaran mengenai pengelolaan lingkungan di sekitar wilayah operasional PLTP Geotermal Lahendong.

Keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup Daerah dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian penting untuk memperkuat koordinasi antara legislatif dan perangkat daerah dalam memperhatikan aspek perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

Kunjungan lapangan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan bahan evaluasi bagi Komisi III DPRD Kota Tomohon dalam menjalankan tugas pengawasan, sekaligus mendorong agar aktivitas pembangunan dan pemanfaatan energi panas bumi tetap memperhatikan ketentuan lingkungan hidup.

Selain mendukung pemanfaatan energi panas bumi sebagai salah satu sumber energi terbarukan, perhatian terhadap kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan operasional juga menjadi hal penting.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kota Tomohon bersama perangkat daerah terkait terus mendorong koordinasi dan pengawasan agar pengelolaan lingkungan di wilayah Kota Tomohon berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *