MANADO – Penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi sorotan dalam Sidang Tertutup/Pra-Promosi Doktor Ilmu Manajemen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Kamis (8/10/2026). Dalam sidang tersebut, Mosses Nelwan, S.IP., M.Si., mendapat pertanyaan kritis dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Bima Arya Sugiarto, S.Hum., M.A., yang hadir sebagai penguji eksternal.

Nelwan mengangkat disertasi berjudul “Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Faktor-Faktor yang Memengaruhinya (Studi pada Pemerintah Sulawesi Utara)”. Penelitian ini membahas persoalan strategis dalam pengelolaan anggaran pemerintah, khususnya bagaimana proses pengadaan dapat berjalan efisien sekaligus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Salah satu bagian yang menarik perhatian dalam sidang tersebut adalah pertanyaan Bima Arya mengenai penggunaan pendekatan Resource-Based View (RBV) dalam penelitian, terutama ketika dikaitkan dengan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dalam konteks pengadaan pemerintah, kompetensi PPK merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kualitas proses pengadaan. Namun, kemampuan teknis yang tinggi tidak otomatis menjamin proses berjalan sesuai aturan apabila tidak disertai integritas dan sistem pengawasan yang memadai.
Bima Arya menyoroti kemungkinan ketika seorang PPK memiliki keahlian tinggi dalam pengadaan, tetapi justru menggunakan kemampuan tersebut untuk merekayasa atau memanipulasi proses.
Pertanyaan itu mengangkat persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan: bagaimana memastikan kompetensi aparatur menjadi kekuatan organisasi, bukan celah untuk menyalahgunakan kewenangan.
Isu tersebut juga menegaskan bahwa efisiensi pengadaan tidak cukup diukur dari kecepatan atau kemampuan teknis semata. Pengadaan harus dijalankan dengan kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kualitas hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Pembahasan dalam sidang tersebut menyoroti pentingnya menempatkan kompetensi sumber daya manusia dalam sistem tata kelola yang kuat.
Kemampuan teknis dan manajerial PPK perlu diimbangi dengan integritas, etika jabatan, pengendalian internal, pemisahan fungsi, dokumentasi yang akurat, serta mekanisme pengawasan yang efektif.
Dengan sistem tersebut, keahlian aparatur diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sidang Tertutup/Pra-Promosi Doktor Ilmu Manajemen Unsrat ini melibatkan tim promotor yang terdiri atas Dr. Victor PK Lengkong, S.E., M.Si.; Dr. Lucky OH Dotulong, S.E., M.Si.; dan Dr. Christoffel Mintardjo, S.E., M.A.
Sementara itu, tim penguji terdiri atas Dr. Olivia Nelwan, S.E., M.Si.; Dr. Merinda Pandowo, S.E., M.A.; dan Dr. Indrie Palandeng, S.E., M.Si.
Wamendagri Bima Arya hadir sebagai penguji eksternal dan dijadwalkan kembali mengikuti sidang Promosi Doktor.
Sidang ini menjadi bagian dari proses akademik untuk menguji kedalaman kajian, argumentasi ilmiah, serta kontribusi penelitian terhadap pengembangan ilmu manajemen, khususnya dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah di Sulawesi Utara.













