DPRD Sulut Perkuat Akses Aspirasi Digital, SIAP Hadirkan Sistem Pengaduan yang Lebih Transparan

MANADO – Upaya mendekatkan lembaga legislatif dengan masyarakat terus didorong DPRD Provinsi Sulawesi Utara melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan lewat peluncuran Sistem Informasi Aspirasi Publik (SIAP) Sulut.

Platform ini menjadi inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk membuka akses lebih luas bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, saran, maupun pengaduan kepada DPRD Sulut.

Tidak hanya menyediakan ruang penyampaian aspirasi, SIAP juga dirancang agar setiap masukan masyarakat dapat tercatat, diproses, dipantau, hingga ditindaklanjuti secara sistematis.

Inovasi tersebut dipresentasikan Sekretaris DPRD Sulut, Welliam Niklas Silangen, S.Sos., M.Si., di hadapan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay.

Peluncuran ini turut mendapat apresiasi dari pimpinan DPRD Sulut. Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen bersama Wakil Ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stela Runtuwene menilai kehadiran platform tersebut sebagai langkah positif dalam memperkuat fungsi representasi lembaga legislatif.

Kegiatan tersebut juga dihadiri anggota DPRD Sulut, Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang, serta jajaran terkait.

Pengembangan SIAP Sulut merupakan bagian dari implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026 yang dikembangkan oleh Sekretaris DPRD Sulut.

Dalam pemaparannya, Silangen memperkenalkan platform dengan slogan “Suara Anda, Membangun Sulawesi Utara.”

Sistem ini mengintegrasikan sejumlah tahapan pengelolaan aspirasi, mulai dari penerimaan, registrasi, verifikasi, klasifikasi, disposisi, pembahasan, tindak lanjut, monitoring hingga pelaporan.

Dengan mekanisme tersebut, aspirasi masyarakat diharapkan tidak berhenti pada tahap penyampaian, tetapi memiliki alur penanganan yang lebih jelas dan terdokumentasi.

Lebih jauh, SIAP Sulut juga diproyeksikan menjadi sumber data strategis bagi DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Aspirasi yang terkumpul dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan maupun pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

Di sisi lain, platform ini diharapkan memperkuat koordinasi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan perangkat daerah dalam merespons berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Pengembangan SIAP Sulut sekaligus menjadi bagian dari dorongan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih partisipatif.

Ke depan, penyempurnaan sistem akan dilakukan melalui pengembangan fitur layanan, penguatan regulasi dan standar operasional prosedur, peningkatan kompetensi aparatur, serta integrasi data secara bertahap.

Melalui semangat “Aspirasi Masuk, DPRD Menindaklanjuti,” SIAP Sulut diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang semakin efektif antara masyarakat dan wakil rakyat.

Tantangan berikutnya adalah memastikan inovasi digital tersebut benar-benar berjalan optimal, sehingga masyarakat tidak hanya mudah menyampaikan aspirasi, tetapi juga memperoleh kepastian informasi mengenai proses dan tindak lanjut yang dilakukan DPRD Sulut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *