Hadapi Ancaman El Nino, Sendy Rumajar Instruksikan Posko Siaga dan Patroli Karhutla di Tomohon

TOMOHON — Pemerintah Kota Tomohon memperkuat langkah antisipasi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan akibat fenomena El Nino. Sejumlah perangkat daerah hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta bergerak cepat melakukan pencegahan dan kesiapsiagaan.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, S.E., M.I.Kom., di Command Center Pemkot Tomohon, Kamis (27/8/2026).

Dalam rapat itu, Sendy menyampaikan arahan Wali Kota Caroll Senduk sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, dan edaran Gubernur Sulawesi Utara.

Perangkat daerah terkait, antara lain BPBD, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian, serta Dinas Kesehatan, diminta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Pemerintah juga mendorong sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat melalui media massa, media sosial, serta pemasangan baliho berisi imbauan maupun larangan. Selain itu, kolaborasi dengan para pemangku kepentingan perlu ditingkatkan, termasuk mengaktifkan posko siaga bersama untuk penanganan karhutla dan kekeringan.

Pemetaan wilayah rawan serta pendataan potensi bencana juga menjadi perhatian agar langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat.

Instruksi serupa ditujukan kepada para camat dan lurah. Mereka diminta menggerakkan sosialisasi di wilayah masing-masing dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Kerja bakti rutin di lahan-lahan kering, patroli lingkungan, serta pengaktifan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) turut menjadi bagian dari upaya pencegahan. Pemerintah kelurahan juga diwajibkan melaporkan setiap kejadian karhutla maupun kondisi sumber air bersih yang terdampak kekeringan.

Sendy kemudian memaparkan sejumlah rencana aksi yang telah dan sedang dilaksanakan selama Juli hingga Agustus 2026. Di antaranya apel kesiapsiagaan bersama Polres Tomohon, pemasangan baliho imbauan, penerbitan surat edaran, serta pendataan wilayah terdampak kekeringan.

Mulai 27 Agustus, posko siaga tingkat kota dan Poskamling diaktifkan. Pelaporan kejadian dapat memanfaatkan layanan Call Center 112, 110, serta kanal pengaduan Corong Suara Rakyat.

Perangkat daerah juga diminta menyampaikan data sektoral. PDAM diminta memetakan cakupan layanan air bersih setiap kelurahan, termasuk wilayah yang tidak lagi dapat terlayani akibat kemarau. Dinas Pertanian harus mendata luas lahan yang tidak dapat berproduksi, sementara Dinas Lingkungan Hidup diminta memperketat pengawasan di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA).

Seluruh perangkat daerah diminta melaporkan kendala di lapangan dan menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala setiap pekan maupun sewaktu-waktu apabila terjadi keadaan mendesak. Laporan disampaikan kepada wali kota dan wakil wali kota melalui Sekretaris Daerah.

“Hal ini merupakan langkah untuk mengantisipasi berbagai potensi buruk yang bisa saja terjadi. Kiranya situasi ini menjadi perhatian kita bersama, baik seluruh jajaran pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujar Sendy.

Dalam rapat tersebut, Sendy didampingi Sekretaris Daerah Edwin Roring, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Octavianus Mandagi, serta Kepala Pelaksana BPBD Hengki Supit. Hadir pula kepala perangkat daerah terkait, para camat, dan lurah se-Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *