DPRD Minahasa Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Pariwisata Jadi Arah Pembangunan Daerah

Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (7/8/2025).

Dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini menempatkan sektor pariwisata sebagai fokus utama dalam mewujudkan Minahasa sebagai daerah yang maju dan sejahtera.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy dan dihadiri oleh Bupati Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, Sekda Dr. Lynda D. Watania MM MSi, serta para anggota DPRD dan jajaran eksekutif lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah penting menuju penyusunan Ranperda tentang RPJMD.

“Nota kesepakatan ini menjadi dasar untuk menyusun Ranperda, dan kami di DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah hingga tahap persetujuan akhir,” ujar Longkutoy.

Sementara itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menekankan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan melalui proses partisipatif dengan melibatkan publik dalam berbagai forum konsultasi.

“RPJMD ini adalah hasil komitmen bersama, dan menjadi pedoman arah pembangunan sesuai harapan masyarakat,” kata Dondokambey.

RPJMD 2025–2029 memuat enam misi strategis:

  • Mendorong sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
  • Mengentaskan kemiskinan dan stunting
  • Mengembangkan sektor unggulan seperti pertanian dan perikanan
  • Memperkuat infrastruktur wilayah
  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan melayani

Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan RPJMD secara konsisten dan terintegrasi.

Rapat paripurna ini menandai selesainya tahapan awal dalam penyusunan dokumen RPJMD, yang ke depan akan dibahas lebih lanjut dalam bentuk Ranperda oleh DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *