Edisibacirita — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026)
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B KBD, dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius Selvanus Komaling menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun 2025. Ia menegaskan bahwa laporan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah kepada DPRD dan masyarakat.
“LKPJ ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat Sulawesi Utara dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Gubernur.
Dalam pemaparannya, Gubernur menjelaskan berbagai capaian pembangunan sepanjang tahun 2025, di antaranya peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta upaya peningkatan ekonomi daerah dan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Meski demikian, Gubernur juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, seperti keterbatasan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, serta diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Sulawesi Utara.













