Gelar Paripurna, DPRD dan Gubernur Yulius Selvanus Terima LHP BPK LKPD 2025

Edisibacirita — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Provinsi menggelar rapat paripurna penting dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025. Selasa (2/6/2026)

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa LHP BPK bukan sekadar rutinitas administratif. Dokumen ini merupakan instrumen krusial bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“LHP BPK menjadi instrumen vital bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Silangen di hadapan forum.

Lebih lanjut, Silangen menyoroti kondisi geopolitik dan ekonomi yang menuntut kehati-hatian ekstra dalam meramu kebijakan keuangan daerah. Menurutnya, mempertahankan kualitas laporan keuangan saat ini jauh lebih menantang dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Sementara itu, pengelolaan keuangan saat ini penuh tantangan di tengah efisiensi anggaran dan disiplin fiskal,” kata Silangen, mengingatkan pentingnya ketepatan sasaran dalam setiap rupiah yang dibelanjakan.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan buku LHP secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara, Akhmad Anang. Dokumen strategis tersebut diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Fransiscus Silangen dan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. Penyerahan ini menjadi simbol sinergi kuat antara lembaga pengawas, legislatif, dan eksekutif demi kemajuan Bumi Nyiur Melambai.

Dengan diterimanya LHP ini, Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus diharapkan dapat terus mempertahankan komitmen tinggi dalam pengelolaan keuangan yang sehat, sekaligus menjawab tantangan efisiensi fiskal demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *