Lantik Hukum Tua Terpilih, Bupati Robby Dondokambey: Tinggalkan Warisan Kepemimpinan, Bukan Sekadar Jabatan

MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Hukum Tua Terpilih Tahun 2026 di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026). Momentum ini menjadi awal pengabdian bagi para Hukum Tua yang akan memimpin desa masing-masing untuk masa jabatan 2026–2034.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Martina Dondokambey-Lengkong, SE. Dalam prosesi tersebut, para Hukum Tua terpilih resmi diambil sumpah dan janjinya untuk mengemban amanah sebagai pemimpin di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari sebuah proses politik, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya kepada masyarakat.

“Hari ini adalah awal dari sebuah pengabdian yang sesungguhnya. Saudara-saudara telah melewati proses yang panjang dengan berbagai dinamika dan harapan masyarakat yang kini dititipkan kepada saudara. Hari ini seluruh proses itu bermuara pada satu titik yang sangat sakral, yaitu pengambilan sumpah dan janji jabatan,” ujar Bupati.

Bupati menekankan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas atau rangkaian kata-kata, tetapi merupakan ikrar suci yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Sumpah jabatan adalah ikrar suci yang dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi terlebih kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa setiap Hukum Tua kini memikul amanah besar untuk memimpin, melayani, dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Karena itu, kepemimpinan harus dijalankan dengan kejujuran, kebijaksanaan, keadilan, serta penuh rasa tanggung jawab.

“Jalankan amanah ini dengan hati yang jujur, pikiran yang bijaksana, dan tindakan yang adil. Seorang pemimpin tidak diukur dari besarnya kewenangan yang dimiliki, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan masyarakat yang dipimpinnya,” pesannya.

Bupati juga mengajak seluruh Hukum Tua untuk membangun pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan pilihan politik yang terjadi selama proses pemilihan.

Menurutnya, setelah pelantikan, tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan. Seluruh masyarakat harus kembali bersatu untuk bersama-sama membangun desa menuju kemajuan dan kesejahteraan.

Menutup sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan pesan mendalam mengenai makna kepemimpinan yang akan selalu dikenang oleh masyarakat.

“Suatu hari nanti masyarakat mungkin tidak lagi mengingat kapan saudara dilantik. Mereka mungkin tidak lagi mengingat pidato yang saudara sampaikan. Tetapi masyarakat akan selalu mengingat bagaimana saudara memperlakukan mereka. Apakah saudara hadir ketika masyarakat mengalami kesulitan, apakah saudara memimpin dengan hati atau hanya dengan jabatan. Karena itu tinggalkanlah warisan terbaik, yakni desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

Di akhir kegiatan, Bupati Robby Dondokambey, mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang (VaSung), menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Hukum Tua yang baru dilantik. Ia berharap para pemimpin desa segera bekerja, merangkul seluruh masyarakat, serta menjalankan amanah dengan penuh dedikasi demi mewujudkan desa-desa di Minahasa yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *