Rapat Paripurna DPRD Minahasa Setujui Dua Ranperda Penting, Bupati Robby Soroti Akuntabilitas Pembangunan

MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Rano Manguni. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan, serta dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan bahwa pengesahan kedua Ranperda tersebut mencerminkan sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Ranperda merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat, sekaligus wujud penerapan prinsip checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,325 triliun, sementara realisasi belanja mencapai Rp1,239 triliun. Di sisi pembiayaan, realisasi penerimaan mencapai Rp76,89 miliar dan pengeluaran sebesar Rp11,87 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp150,9 miliar.

Bupati menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar menyajikan angka-angka keuangan, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program-program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, pengendalian inflasi, hingga ketahanan pangan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Minahasa atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan. Menurutnya, seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan daerah pada masa mendatang.

Selain menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kabupaten Minahasa juga mengesahkan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Rano Manguni.

Regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam memperkuat kelembagaan badan usaha milik daerah agar semakin profesional, sehat, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan air minum yang lebih berkualitas kepada masyarakat.

Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa transformasi kelembagaan Perumda Air Minum Rano Manguni merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan pengelolaan BUMD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, hingga masyarakat, untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan Minahasa.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh komitmen, integritas, sinergi, dan semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *