JAKARTA, – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung percepatan eliminasi kusta melalui penguatan deteksi dini, pengobatan tuntas, serta penghapusan stigma terhadap penyandang maupun penyintas kusta.
Komitmen tersebut disampaikan saat Gubernur menghadiri kegiatan nasional Percepatan Eliminasi Kusta yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Hotel Gran Sahid, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan target Zero Leprosy 2030.
Acara tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia.
Kehadiran Gubernur Yulius Selvanus menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap kebijakan nasional dalam mempercepat eliminasi kusta melalui penemuan kasus secara aktif, pengobatan hingga tuntas, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat.
“Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, dan semakin besar peluang untuk sembuh tanpa menimbulkan kecacatan,” tegas Gubernur Yulius Selvanus.
Menurutnya, keberhasilan eliminasi kusta tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, hingga masyarakat luas perlu bersinergi menciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas diskriminasi.
Gubernur juga menekankan pentingnya edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat memahami bahwa kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditangani sejak dini. Karena itu, Pemprov Sulut akan terus memperkuat layanan kesehatan hingga ke tingkat puskesmas serta mendorong masyarakat untuk tidak ragu memeriksakan diri apabila menemukan gejala.
Selain memperkuat pelayanan kesehatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga mendukung kolaborasi lintas sektor guna memperluas jangkauan penemuan kasus aktif, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sekaligus menghapus stigma terhadap orang yang pernah mengalami kusta.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah, Sulawesi Utara optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan target Zero Leprosy 2030, yaitu nol penularan, nol disabilitas akibat kusta, dan nol stigma, sehingga seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang setara, berkualitas, dan berkeadilan.













