Ketua DPRD Johny Runtuwene Pimpin Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD Tomohon 2026

TOMOHON – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026, Selasa (5/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri H. Polii, S.I.K., serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Tomohon. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H. menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pembahasan lanjutan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Penyampaian dokumen perubahan anggaran ini merupakan bagian dari mekanisme penyusunan APBD Perubahan yang bertujuan menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta perkembangan kondisi keuangan daerah selama tahun berjalan.

Ketua DPRD Johny Runtuwene menegaskan bahwa DPRD akan melaksanakan pembahasan secara cermat, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perubahan anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tomohon.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., Wakapolres Tomohon Kompol Stenly Mawidingan, S.Sos., Pabung Tomohon Mayor CBA Robby Rengkung yang mewakili Dandim 1302/Minahasa, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tomohon Iman Rahmat Feisal, S.H., M.H., Koordinator Wilayah BIN Tomohon Moren Alyssie, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kota Tomohon bersama DPRD menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *