Paripurna DPRD Sulut Bahas APBD Perubahan, Gubernur Yulius : Jangan Hanya Ubah Angka, Harus Ada Dampak

MANADO — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus menegaskan, perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah.

Menurut Yulius, perubahan anggaran harus menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar bergerak dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Yulius saat memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (14/9/2026).

“APBD bukan semata dokumen angka-angka finansial,” tegas Yulius dalam sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Ia menjelaskan, APBD merupakan instrumen kepemimpinan dan otorisasi publik dalam menentukan arah alokasi, distribusi serta stabilisasi ekonomi daerah.

Karena itu, perubahan APBD 2026 diarahkan sebagai langkah penataan fiskal yang responsif. Pemerintah melakukan koreksi terhadap dinamika teknis, menggeser alokasi anggaran, mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sekaligus menjawab kebutuhan mendesak dan luar biasa di lapangan.

Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian dalam perubahan APBD 2026 adalah rasionalisasi anggaran.

Yulius mengungkapkan, finalisasi SiLPA Tahun 2025 oleh BPK RI serta penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah membuat ruang fiskal Sulut mengalami koreksi.

Namun, kondisi tersebut tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi arah pembangunan.

Sebaliknya, Pemprov Sulut melakukan penataan ulang dengan menggeser anggaran dari program yang dinilai lambat dieksekusi pada Semester I menuju program prioritas yang memiliki daya ungkit lebih besar bagi masyarakat.

Pendekatan tersebut menempatkan kecepatan realisasi dan dampak program sebagai bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan ruang fiskal yang harus disesuaikan, pemerintah tidak hanya menghitung berapa besar anggaran yang tersedia, tetapi juga memastikan anggaran tersebut diarahkan ke sektor yang manfaatnya dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, Pemprov Sulut menetapkan tiga pilar utama sebagai prioritas belanja daerah.

Pertama, akselerasi belanja modal, terutama untuk peningkatan konektivitas infrastruktur jalan, jaringan, irigasi pertanian, pembebasan lahan strategis, serta sarana pendukung pariwisata, pendidikan, kesehatan dan sentra agrobisnis.

Kedua, penguatan sektor produktif dan strategis, yang mencakup promosi pariwisata, pembinaan olahraga prestasi, penguatan ketahanan pangan melalui pertanian, perikanan dan UMKM.

Termasuk di dalamnya pendanaan kajian teknis strategis seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pertambangan dan penataan ruang.

Ketiga, program pro-rakyat dan perlindungan sosial, termasuk pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), jaminan sosial ketenagakerjaan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta mandatory spending.

Melalui tiga pilar tersebut, perubahan APBD tidak hanya diarahkan untuk menata neraca fiskal, tetapi juga memastikan belanja daerah memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan agenda pembangunan.

Dari sisi postur anggaran, perubahan APBD Sulut 2026 menunjukkan peningkatan pada sejumlah komponen.

Pendapatan daerah yang dalam APBD induk ditetapkan sebesar Rp3,168 triliun, bertambah sekitar Rp63,89 miliar, sehingga dalam rancangan perubahan menjadi sekitar Rp3,232 triliun.

Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan lebih besar. Dari sebelumnya Rp3,008 triliun, belanja bertambah sekitar Rp191,01 miliar menjadi sekitar Rp3,199 triliun.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp50 miliar menjadi sekitar Rp177,12 miliar, atau bertambah sekitar Rp127,12 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka sekitar Rp210,62 miliar.

Di tengah penataan fiskal tersebut, Yulius memastikan Pemprov Sulut tetap memperhatikan kewajiban yang bersifat mengikat.

Pemerintah memprioritaskan penuntasan hak normatif ASN dan PPPK, pembayaran cicilan utang daerah, serta tindak lanjut atas temuan BPK RI maupun hasil reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Menurut Yulius, seluruh kewajiban tersebut harus diselesaikan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Pemprov Sulut juga telah menyiapkan mekanisme respons cepat terhadap kondisi darurat dan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya melalui Perubahan Penjabaran APBD yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur.

Meski terjadi rasionalisasi dan perubahan postur anggaran, Yulius menegaskan arah pembangunan Sulawesi Utara tidak berubah.

Tema pembangunan RKPD 2026 tetap mengusung “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi.”

Tema tersebut menjadi pijakan agar perubahan anggaran tetap berada dalam koridor pembangunan yang telah ditetapkan.

Yulius juga menekankan pentingnya pengawalan setiap program melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis digital.

Integrasi tersebut diharapkan memastikan program dan alokasi anggaran dapat dieksekusi secara presisi dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat transparansi, efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya daerah.

Di akhir penyampaiannya, Gubernur membuka ruang bagi DPRD Sulut untuk memberikan masukan dan pandangan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Ia berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan produk hukum daerah yang aspiratif, realistis dan berdaya guna bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *