Jelang SMSI GMIM 2026 GMKI Cabang Manado Harap Tidak Ada Upaya Politisasi Gereja

Oleh: Erlangga Paath, S.H, S.Th (Kabid PKK GMKI Manado)

Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) merupakan denominasi gereja protestan dengan jumah anggota jemaat terbesar di daerah Sulawesi Utara secara khusus di Kota Manado, dan pada tanggal 24-26 September 2026 di Wilayah Manado Barat Daya nanti GMIM akan melaksanakan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI).

Adapun pembahasan utama dalam SMSI nanti adalah pembahasan perubahan tata Gereja GMIM. Tata Gereja GMIM adalah landasan yuridis dalam tubuh internal GMIM yang dianggap sebagai suatu pedoman moral tetapi secara khusus sebagai suatu aturan dasar yang menjadi acuan pelaksanaan teknis dalam segala urusan pelayanan dalam tubuh GMIM, maka dari itu agenda revisi tata Gereja GMIM di harapkan betul-betul lahir dari kebutuhan jemaat yang ditujukan bagi pensejahteraan, perwujudan perdamaian, keadilan, dan kasih ditengah kehidupan jemaat maupun masyarakat.

Akan tetapi apabila kita melihat jumlah anggota jemaat GMIM dari landscap politik praktis, tentulah jumlah anggota jemaat yang sebanyak itu yang notabenenya juga merupakan anggota masyarakat, yang memiliki hak politik yaitu hak memilih dan hak dipilih dalam penyelenggaran pemilihan umum nanti menjadi sangat penting. Tentulah menjadi penting karena berdasarkan fakta-fakta ini GMIM dapat dilihat sebagai basis massa yang kuat dalam pemilihian anggota legislatif maupun pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten/kota juga ditingkat provinsi secara khusus di provinsi Sulawesi Utara, sehingga berdasarkan penjelasan tersebut berpotensi akan ada banyak sekali kekuatan politik atau kelompok-kelompok kepentingan yang ingin mengarahkan gereja ini sesuai dengan arah kepentingan mereka. Salah satu upaya mengarahkan gereja ini sesuai dengan kepentingan kelompok-kelompok yang dimaksud adalah dengan mencampuri pembahasan revisi tata gereja yang nantinya akan dilaksanakan dalam SMSI GMIM tanggal 24-26 September 2026.

Kelompok-kelompok kepentingan yang dimaksud yaitu misalnya mereka yang melakukan upaya-upaya perebutan atau mempertahankan kekuasaan dalam politik pemerintahan lokal secara khusus, secara lebih spesifik misalnya mereka yang tergabung dalam kelompok-kelompok partai politik.

Gereja (dalam arti kelembagaan/organisasi) tentulah tidak boleh tutup mata dengan persoalan-persoalan sosial-politik, namun bukan berarti kepentingan-kepentingan politik dapat mencampuri urusan-urusan kegerejawian. John Calvin salah seorang teolog terkemuka yang menjadi pelopor aliran calvinisme dalam pemikiran-pemikirannya juga secara tegas memisahkan kekuasaan pemerintahan/politik dari urusan gerejawi, salah satu upaya pemisahan yang dilakukan oleh Calvin adalah ketika ia melaksanakan pelayanan di Jenewa, yang mana ia mengusulkan pembentukan dewan konsistori disamping juga adanya dewan kota.

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) secara esensi merupakan anak kandung Gereja dan juga karena GMKI memiliki tiga medan pelayanan (Tri Matra) yang mana salah satu medan layanan tersebut adalah Gereja, sudah sewajarnya GMKI Cabang Manado lewat tulisan ini menuntut agar sekiranya pelaksanaan SMSI GMIM nanti tidak dirasuki roh-roh prakmatisme yang berangkat dari kepentingan-kepentingan politik praktis yang bukan bertujuan untuk mensejahterahkan pelayanan GMIM secara keseluruhan melainkan hanya bertujuan untuk memuaskan kepentingan-kepentingan segelintir orang. Harapan terbesar kami, selanjutnya juga kami tujukan kepada para pelayan khusus tetapi secara khusus kepada para elektor yaitu mereka yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan mewakili anggota-anggota jemaat GMIM dalam SMSI GMIM nanti agar sekiranya bersikap secara bijaksana dikarenakan ada nasib ratusan ribu anggota jemaat GMIM yang akan terdampak oleh karena keputusan-keputusan dalam SMSI GMIM nanti.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *