Menuju 100 Tahun GMIM, Ferry Liando Peringatkan Bahaya Politik: ‘Kita Lemah karena Saling Melemahkan

AMURANG — Sistem politik yang dianut Indonesia dinilai sangat demokratis karena memberikan ruang kepada rakyat untuk menentukan pemimpin, baik di tingkat nasional maupun daerah. Namun, di sisi lain, sistem tersebut dinilai dapat menjadi ancaman bagi kelembagaan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).

Hal itu disampaikan Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Daud Liando, saat menjadi pemateri dalam Seminar Menuju 100 Tahun GMIM yang digelar Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Sabtu (12/9/2026) di Amurang.

Menurut Liando, sistem pemilihan di Indonesia telah sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

“Jika kedaulatan berada di tangan rakyat, maka untuk menentukan siapa pemimpinnya harus dipilih oleh rakyat secara langsung,” kata mantan Wakil Ketua Pemuda Sinode GMIM periode 2005–2010 itu.

Namun demikian, menurut Liando, sistem politik tersebut secara tidak langsung dapat menjadi ancaman bagi organisasi gereja, khususnya GMIM yang memiliki struktur kelembagaan kuat dan populasi besar di Sulawesi Utara.

Ia menjelaskan, GMIM merupakan salah satu organisasi dengan populasi terbesar di Sulut, didukung struktur dan kelembagaan yang kuat secara vertikal, mulai dari tingkat sinode hingga kolom.

Potensi besar tersebut, kata Liando, kemudian dapat menjadi ruang bagi para politisi untuk memanfaatkan jaringan gereja demi memperoleh dukungan politik, baik untuk menduduki jabatan legislatif maupun pemerintahan daerah.

“Sebagian elit GMIM dirayu agar masuk dalam tim sukses, dan sebagian besar membuka diri atas rayuan itu dengan kompensasi balas jasa jabatan. Padahal di jemaat di GMIM itu pilihan politiknya sangat variatif,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan elit gereja dalam kepentingan politik kelompok atau aktor politik tertentu berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan di tengah jemaat.

“Sehingga sebagian jemaat merasa tidak nyaman jika ada signal keterlibatan elit gereja pada kepentingan kelompok atau aktor-aktor politik tertentu. Di sinilah awal mula terjadi konflik gereja,” kata mantan Koordinator Komisi Pemuda GMIM Rayon Minahasa Selatan periode 2000–2005 itu.

Untuk membatasi intervensi kekuasaan politik terhadap kelembagaan GMIM, Liando yang juga Ketua Pokja Pemilu dan Demokrasi PKB Sinode GMIM periode 2023–2027 itu menawarkan sejumlah langkah.

Pertama, para pendeta, baik yang berada dalam struktur maupun sebagai pendeta pelayan, sedapat mungkin tidak menerima tawaran menjadi tim sukses kandidat tertentu. Menurutnya, setiap pendeta memimpin jemaat dengan latar belakang pilihan politik yang berbeda-beda sehingga keterlibatan dalam politik praktis berpotensi memengaruhi relasi di tengah jemaat.

Kedua, jabatan-jabatan struktural gereja, terutama jabatan kategorial BIPRA, diharapkan tidak disusupi elite politik dengan motif popularitas pribadi maupun keuntungan elektoral semata.

Ketiga, GMIM perlu menghindari kegiatan-kegiatan akbar gereja yang disponsori oleh aktor politik tertentu.

Keempat, pemimpin gereja diminta tidak memanfaatkan momentum kampanye politik untuk mendapatkan anggaran pembangunan maupun proposal perjalanan ke luar negeri dari para calon.

“Dalam politik mengenal no free lunch. Tidak ada pemberian yang gratis. Semua pemberian telah diperhitungkan, termasuk dukungan keberpihakan dan permohonan suara dari jemaat,” tegasnya.

Menurut Liando, langkah tersebut penting untuk menjaga independensi sekaligus kekudusan gereja.

“Cara ini untuk menjaga kekudusan GMIM sebagai bait Allah. Cara ini juga untuk menghindari GMIM terhindar dari perpecahan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Liando juga menyoroti semakin memudarnya kewibawaan GMIM yang menurutnya tidak terlepas dari konflik internal serta keterlibatan sejumlah elite gereja dalam persoalan hukum.

Ia menilai kondisi tersebut dapat membuat posisi GMIM menjadi lebih lemah ketika berhadapan dengan kekuasaan di luar gereja.

“Posisi kita sekarang lemah. Mau undang pejabat yang datang perwakilan, ada bantuan pemerintah, kita tak kebagian. Ada mutasi, pengisian jabatan dan rekrutmen, kita bisa saja akan gampang diintervensi,” katanya.

Menurut Liando, persoalan tersebut bukan semata karena GMIM dilemahkan oleh pihak luar, tetapi juga akibat perbedaan kepentingan politik di internal.

“Kita lemah di luar, bukan karena kita dilemahkan, tapi internal kita sendiri yang saling melemahkan karena masing-masing kita punya hamba politisi yang berbeda-beda,” tegasnya.

Seminar Menuju 100 Tahun GMIM tersebut turut dihadiri Ketua Sinode GMIM Pdt. Dr. Adolf Wenas, Pdt. Dr. Dan Sompe, para mantan Ketua Sinode GMIM Pdt. HWB Sumakul dan Pdt. Tampi, Ir. Marhani Pua, Bupati Minahasa Selatan Frangky Wongkar, serta para ketua wilayah dan ketua jemaat se-Sinode GMIM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *