JAKARTA — Rekam jejak panjang Dr. Ferry Daud Liando, S.IP., M.Si. di bidang kepemiluan kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dosen sekaligus Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) itu dipercaya menjadi Tim Juri Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026.

Kompetisi yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tersebut mempertemukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam ruang adu argumentasi mengenai kepemiluan dan penegakan hukum Pemilu. Bawaslu menyebut kompetisi ini sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa sekaligus mendorong diskursus akademik mengenai penegakan hukum Pemilu.

Tahapan nasional berlangsung di Jakarta pada September 2026. Ferry Liando menjalankan tugas penjurian pada rangkaian kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
Kepercayaan tersebut menempatkan Liando satu meja dengan sejumlah tokoh nasional yang memiliki latar belakang di bidang politik, hukum, kepemiluan, pemerintahan dan demokrasi.
Di antara nama-nama yang turut dipercaya dalam jajaran tim juri yakni Prof. Siti Zuhro, peneliti politik BRIN; Prof. Aswanto, mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi; Prof. Muhammad, mantan Ketua Bawaslu RI; Prof. Gun Gun Haryanto, pengamat politik nasional; Dewi Petalola, Anggota DKPP RI; Dr. Endang Sulastri, Anggota KPU RI; Dr. Ida Budhiati, mantan Anggota KPU RI; Dr. Alfitra Salam, Ketua AIPI; Dr. Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri; serta Dr. Titi Anggraini, Pembina Perludem.
Bagi Liando, keterlibatan dalam kompetisi debat hukum Pemilu bukanlah pengalaman baru.
Namanya telah lama berada dalam berbagai aktivitas akademik dan kelembagaan yang berkaitan dengan Pemilu, demokrasi dan tata kelola kepemiluan. Ia juga sebelumnya dipercaya sebagai juri nasional dalam kompetisi debat hukum Pemilu.
Keterlibatan tersebut sejalan dengan bidang keilmuan yang selama ini digelutinya di FISIP Unsrat. Liando mengajar sejumlah mata kuliah yang berkaitan langsung dengan demokrasi dan kepemiluan, di antaranya Sistem Partai dan Pemilu, Representasi Politik, Hak Asasi Manusia dan Demokrasi, serta Kebijakan Publik.
Pada 2015, Liando berkolaborasi dengan KPU RI dan sejumlah perguruan tinggi dalam pembentukan Konsorsium Pendidikan Pascasarjana Tata Kelola Pemilu.
Setahun kemudian, ia terlibat sebagai tim ahli dalam penyusunan naskah akademik RUU Pemilu bersama sejumlah akademisi dan tokoh nasional, di antaranya Prof. Ramlan Surbakti, Prof. Saldi Isra dan Hasyim Asy’ari.
Ia juga pernah dipercaya memimpin tim penyusun Grand Design Kurikulum Penguatan Kapasitas Bawaslu RI.
Pengalaman Liando tidak hanya berada di ruang kelas. Ia juga terlibat dalam berbagai aktivitas kelembagaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu.
Di lingkungan DKPP, ia pernah menjadi bagian dari Tim Pemeriksa Daerah periode 2020–2022 serta terlibat sebagai tenaga ahli dalam pengembangan Indeks Kode Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP).
Pada 2020, ia juga dipercaya sebagai anggota tim ahli di Sekretariat Jenderal KPU RI.
Dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI pada 2017 dan 2022, Liando turut dipercaya menjadi bagian dari tim ahli yang menilai naskah akademik para calon.
Jejak akademiknya juga ditandai dengan ratusan karya ilmiah mengenai kepemiluan yang dituangkan dalam jurnal, buku, majalah, naskah akademik maupun laporan penelitian.
Sejak 2017, ia tercatat sebagai anggota dewan redaksi Jurnal Tata Kelola Pemilu yang diterbitkan KPU RI.
Pengalaman internasional juga menjadi bagian dari perjalanan akademiknya. Pada 2015, Liando mengikuti program beasiswa bidang Pemikiran Politik di University of Massachusetts, Amerika Serikat. Pada 2018, ia mewakili Indonesia dalam forum Civil Society Participation in the Indo-Pacific di Malaysia.
Kini, selain menjalankan tugas sebagai Dekan FISIP Unsrat, Liando juga tercatat sebagai Penasihat Pusat Studi Pemilu FISIP Unsrat, pengajar Akademi Pemilu dan Demokrasi sejak 2023, serta Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).
Pada 2025, ia juga dipercaya menjadi bagian dari Tim Pakar Electoral Supervisory Leadership Award (ESLA).
Kepercayaan sebagai juri nasional pada 2026 memperpanjang perjalanan Liando dalam dunia kepemiluan. Kali ini, ia tidak berada di ruang kelas untuk mengajar mahasiswa, tetapi berada di meja juri untuk menilai kemampuan generasi muda dalam menguji argumentasi mengenai hukum dan demokrasi Pemilu.
Kompetisi yang diselenggarakan Bawaslu RI sendiri tidak sekadar menjadi arena perlombaan. Bawaslu menempatkannya sebagai ruang pendidikan demokrasi sekaligus wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, argumentasi ilmiah dan pemahaman mengenai penegakan hukum Pemilu.
Di titik inilah peran akademisi seperti Liando menjadi penting: membawa pengalaman panjang dalam studi kepemiluan ke ruang pembelajaran generasi muda sekaligus ikut menjaga agar perdebatan mengenai demokrasi tetap bertumpu pada argumentasi, ilmu pengetahuan dan hukum.













