MANADO — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut untuk menetapkan dan mematangkan agenda kegiatan pimpinan serta anggota DPRD selama Oktober 2026.
Rapat Banmus tersebut berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulut, Kairagi, Manado, Senin (5/10/2026).
Rapat menjadi bagian penting dalam menyusun rangkaian kegiatan kedewanan agar seluruh agenda DPRD selama Oktober dapat berjalan terarah dan terkoordinasi.
Dalam pembahasan tersebut, Banmus membahas sejumlah agenda kerja pimpinan dan anggota DPRD, termasuk penjadwalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi, kunjungan kerja, rapat maupun persidangan, serta agenda lain yang masuk dalam kalender kegiatan DPRD.
Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen, S.Sos., M.Si., turut mengikuti rapat bersama jajaran anggota Banmus serta pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Sulut.
Sinkronisasi jadwal menjadi salah satu poin penting agar pelaksanaan berbagai kegiatan alat kelengkapan dewan dapat berjalan efektif dan tidak saling berbenturan.
Melalui Banmus, agenda kerja DPRD disusun dengan mempertimbangkan rangkaian tugas pimpinan dan anggota dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Hasil rapat tersebut selanjutnya menjadi acuan bagi DPRD Sulut dan Sekretariat DPRD dalam mempersiapkan pelaksanaan berbagai kegiatan kedewanan sepanjang Oktober 2026.













