MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Utara tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.
Rapat tersebut memasuki agenda penting, yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulawesi Utara terhadap Ranperda yang tengah dibahas.
Penyampaian pandangan fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum Ranperda tersebut memasuki proses selanjutnya. Masing-masing fraksi menyampaikan sikap, masukan dan catatan terkait substansi pengaturan penanggulangan KLB dan wabah penyakit menular di Sulawesi Utara.
Pembahasan Ranperda ini menjadi perhatian karena menyangkut kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kejadian luar biasa serta penyebaran penyakit menular yang dapat berdampak langsung terhadap masyarakat.
Melalui regulasi daerah yang kuat, DPRD Sulut mendorong adanya kejelasan mengenai langkah penanggulangan, koordinasi lintas sektor serta perlindungan masyarakat ketika terjadi KLB maupun wabah penyakit menular.
Rapat ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen DPRD Sulut untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif dalam menghadapi situasi kesehatan masyarakat di daerah.













