TOMOHON – Komisi I DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon terkait permasalahan lahan pekarangan, Rabu (22/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, serta Lurah Matani Tiga.
Pertemuan ini membahas permasalahan lahan pekarangan yang menjadi perhatian bersama, dengan melibatkan perangkat daerah terkait guna memperoleh kejelasan serta mencari langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui RDP tersebut, Komisi I DPRD Kota Tomohon menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memfasilitasi koordinasi antara pihak-pihak terkait. Diharapkan, pembahasan ini dapat menghasilkan solusi yang tepat dan memberikan kepastian dalam penyelesaian permasalahan lahan pekarangan tersebut.













