Komisi II DPRD Tomohon Gelar RDP Bahas Pengelolaan dan Pendataan Aset Daerah

TOMOHON – Komisi II DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon terkait pengelolaan dan pendataan aset daerah, Rabu (22/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon, para camat, serta lurah se-Kota Tomohon.

Pembahasan meliputi pengelolaan aset daerah, aset tanah ulayat dan tanah adat, pendataan aset tanah di bawah jalan, serta inventarisasi aset bergerak dan tidak bergerak milik daerah.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah dalam memastikan pengelolaan aset berjalan tertib, terdata, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui RDP tersebut, diharapkan pendataan dan pengelolaan aset daerah di Kota Tomohon dapat semakin optimal, sehingga memberikan kepastian administrasi serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *