MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., yang akrab disapa VaSung, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Peran Gubernur Bersama Komisi II DPR RI, Senin (12/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, VaSung hadir mewakili Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat hubungan kerja antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, koordinasi lintas wilayah, serta pelaksanaan fungsi pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, diwakili Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. Turut hadir sejumlah anggota Komisi II DPR RI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Anggota Komisi II DPR RI yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Dede Yusuf Macan Effendi, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Bob Andika Mamana Sitepu, Ahmad Irawan, Dadang M. Naser, Ahmad Wazir Noviadi, Longki Djanggola, Ali Ahmad, Mardani Ali Sera, Aus Hidayat Nur, dan Ahmad Heryawan.
Pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut berfokus pada penguatan koordinasi antarlembaga, penyelarasan pemahaman mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta optimalisasi peran gubernur dalam mengoordinasikan dan melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan kota sesuai kewenangannya.
Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintahan dapat dilaksanakan secara selaras. Melalui komunikasi yang efektif, berbagai persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah diharapkan dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kehadiran VaSung dalam forum tersebut sekaligus menunjukkan partisipasi Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Sinergi tersebut diperlukan agar pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan sejalan dengan kebijakan nasional maupun kebutuhan masyarakat di daerah.
Rapat koordinasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta bertukar pandangan mengenai materi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sesi tersebut menjadi ruang dialog bagi para pemangku kepentingan untuk memperdalam pemahaman terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing.
Bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa, penguatan koordinasi dan tata kelola pemerintahan merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, akuntabel, serta berlandaskan hukum diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.
Melalui forum ini, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota diharapkan terus terpelihara. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan semakin efektif dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa dan Sulawesi Utara.













