TOMOHON – Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., mewakili Wali Kota Caroll Senduk, S.H., menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon terkait usulan pemberhentian dan pengumuman pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (2/6/2026).
Rapat paripurna tersebut digelar di ruang sidang DPRD Kota Tomohon dan dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Jefry Polii dan Donald Pondaag.
Agenda rapat membahas usulan pemberhentian serta pengumuman pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses pergantian pimpinan lembaga legislatif untuk periode berjalan.
Sejumlah unsur turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya perwakilan Polres Tomohon, utusan Kodim 1302/Minahasa, anggota DPRD Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Kehadiran Sekda Edwin Roring mewakili Wali Kota menjadi bentuk keterwakilan pemerintah daerah dalam mengikuti agenda resmi lembaga legislatif tersebut.













