PAD Pariwisata Sulut Lampaui Target, Kartika Dewi Tanos Beberkan Program Pengembangan 201 Desa Wisata

MANADO – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Provinsi Sulawesi Utara mencatat hasil positif. Hingga 1 November 2026, realisasi PAD telah mencapai 104,23 persen dari target yang ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Utara, Dr. Kartika Dewi Tanos, MARS, saat memaparkan capaian kinerja dan program strategis di hadapan pimpinan serta anggota Komisi IV DPRD Sulut, Selasa (3/11/2026).

Dalam pemaparannya, Kartika mengungkapkan bahwa target PAD pariwisata tahun 2027 tetap dipertahankan sebesar Rp1.186.305.000.

“Kami mempertahankan target PAD tahun 2027 sama dengan tahun 2026, yakni sebesar Rp1.186.305.000. Sementara sampai dengan 1 November 2026, realisasi PAD pariwisata sudah mencapai 104,23 persen,” ungkap Kartika.

Kartika juga menjelaskan sejumlah program yang diarahkan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya melalui pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.

“Kami melakukan sosialisasi perluasan pasar yang melibatkan sekitar 25 pelaku usaha ekonomi kreatif, pengembangan sistem pemasaran bagi UMKM yang akan naik kelas ke ranah ekonomi kreatif, serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual berupa merek agar hak hukum pelaku usaha dapat terlindungi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia ekonomi kreatif juga dilakukan melalui audiensi dan pendampingan bagi pelaku usaha di 15 kabupaten/kota.

“Kami juga menggelar pengembangan kompetensi SDM Ekraf melalui audiensi dan pendampingan bagi pelaku usaha di 15 kabupaten/kota. Kegiatan ini tersebar di bidang industri, kelembagaan, maupun destinasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.

Menyangkut pengembangan desa wisata, Kartika menyebutkan terdapat 201 desa wisata yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Ia menjelaskan, meskipun desa-desa wisata tersebut tidak berada dalam pembinaan langsung pemerintah provinsi, koordinasi dengan dinas pariwisata kabupaten/kota terus dilakukan.

Terkait pengelolaan destinasi, Kartika mengungkapkan hanya lima objek wisata yang berada di bawah kewenangan langsung Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yakni tiga di Kabupaten Minahasa, satu di Kota Manado, dan satu di Kabupaten Minahasa Utara.

Untuk objek wisata yang terbengkalai, pihaknya akan memfasilitasi penanganan sesuai kewenangan pemerintah provinsi serta berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota apabila objek tersebut berada di luar kewenangan provinsi.

Dalam rapat tersebut, Kartika turut menjelaskan penggunaan anggaran bidang pemasaran yang mencakup promosi pariwisata pada tingkat lokal, nasional, hingga internasional.

Anggaran tersebut juga mendukung pelaksanaan Festival Bunaken, pemilihan Nyong dan Noni Sulawesi Utara, serta dua agenda yang masuk Kalender Event Nasional (KEN) 2027, yakni Tomohon International Flower Festival (TIFF) dan Festival Selat Lembeh di Kota Bitung.

Menanggapi masukan terkait kebersihan fasilitas umum, terutama toilet di kawasan wisata, Kartika menegaskan pentingnya koordinasi dengan para pengelola destinasi.

“Kami juga selalu berkoordinasi intensif dengan para pelaku usaha, baik di destinasi milik pemerintah maupun swasta, agar standar pelayanan terus meningkat,” tambahnya.

Paparan tersebut menjadi bagian dari pembahasan bersama Komisi IV DPRD Sulut dalam mengevaluasi kinerja sekaligus mengawal program pengembangan sektor pariwisata agar memberikan kontribusi nyata terhadap PAD dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *