Pemkab Minut Gelar Sosialisasi untuk PPID, Tekankan Keterbukaan Informasi Publik

Edisibacirita -Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar kegiatan sosialisasi khusus bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Minut. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (4/8/2025) di Aula lantai 3 Kantor Bupati.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosan) Minut, Robby Parengkuan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.

“Petugas PPID harus proaktif, mampu mengklasifikasikan informasi dengan tepat, melayani sesuai standar, dan memahami prosedur jika terjadi sengketa,” ujarnya.

Robby juga memaparkan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik, di antaranya:

  • Meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan dan pembekalan bagi petugas PPID.
  • Mengembangkan sistem informasi terintegrasi untuk memudahkan pengelolaan dan penyebaran informasi.
  • Memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah untuk memastikan informasi akurat dan terpercaya.
  • Melakukan evaluasi berkala demi menjaga kualitas layanan sesuai standar.

Menurutnya, melalui upaya tersebut, Pemkab Minut menargetkan peningkatan keterbukaan informasi publik serta meraih predikat daerah informatif dalam indeks keterbukaan informasi publik nasional.

“Dengan menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipercaya, kami menunjukkan komitmen nyata Pemkab Minut untuk terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik yang dapat diakses masyarakat luas,” tegas Robby Parengkuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *