Pemkab Minut Kick Off Penyusunan Pembangunan 2025–2029

MINAHASA UTARA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kini memasuki tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara. Dokumen strategis ini menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan, menyelaraskan visi dan misi kepala daerah dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/7/2025), Bupati Minut Joune Ganda menekankan pentingnya RPJMD sebagai panduan utama pembangunan daerah.

Ia menyebut penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus bentuk nyata pelaksanaan otonomi daerah.

“Ini adalah tanggung jawab besar kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan, wujud otonomi daerah di bawah bingkai NKRI,” ujar Bupati Joune Ganda di hadapan anggota DPRD.

Bupati juga menjelaskan bahwa RPJMD berperan penting sebagai “penerjemah” visi dan misi kepala daerah terpilih ke dalam program dan kebijakan konkret, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Joune Ganda menyoroti tantangan penyusunan dokumen ini, terutama keterbatasan waktu dan kewajiban pemerintah daerah untuk menginput data sektoral melalui sistem E-Walidata dari Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, ia mengapresiasi semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan RPJMD selesai tepat waktu.

“Semangat kita bersama menjadi modal utama menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar mengakomodasi harapan rakyat Minahasa Utara,” tegasnya.

Ia menargetkan, Perda RPJMD dapat ditetapkan sebelum 20 Agustus 2025, setelah melalui proses evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Menurutnya, momentum ini sangat penting karena mulai 2025 periode jabatan presiden, wakil presiden, dan kepala daerah akan selaras dengan siklus pembangunan jangka menengah.

“Sinergitas ini harus membawa kesepahaman dan kesepakatan bersama demi Minahasa Utara yang kita cintai,” pungkas Joune.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *