MINAHASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Senin (8/9/2025), dipimpin Ketua DPRD Robby Longkutoy didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi. Dalam kesempatan itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., menyerahkan dokumen perubahan KUA-PPAS kepada pimpinan DPRD sebagai awal pembahasan bersama.
Bupati menjelaskan, perubahan anggaran diarahkan untuk memperkuat prioritas pembangunan strategis, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pemerataan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, serta pengembangan pariwisata dan budaya daerah.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini. Saya yakin dengan kerja sama erat antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, anggaran ini dapat dikelola secara efektif demi kesejahteraan rakyat Minahasa,” tegas Bupati.
Sebelum penyerahan dokumen, Sekretaris DPRD Minahasa Rianny Suwarno membacakan surat masuk sesuai agenda rapat. Proses tersebut menjadi tanda dimulainya pembahasan intensif eksekutif dan legislatif.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Lynda D. Watania, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Bonaventura Ageng F.S., Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Minahasa.