EdisiBacirita – Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan sekaligus menindaklanjuti langkah pengendalian inflasi, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), Rabu (10/9/2025) bertempat di Kantor Desa Kuwil, Kecamatan Kalawat.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kemendagri No.500.2.5/2309/IJ tertanggal 4 September 2025. Turut hadir Kepala Dinas Pangan bersama jajarannya, Camat Kalawat, serta perangkat Desa Kuwil.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, SE., MAP., MM., M.Si bersama Wakil Bupati Kelvin Lotulung, SH., MH menyampaikan bahwa melalui GPM, masyarakat Minahasa Utara dapat memperoleh bahan pangan dengan harga murah dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Adapun komoditi yang dijual pada kegiatan ini antara lain:
- Beras SPHP sebanyak 200 sak (5 kg/sak) dengan harga Rp58.000/sak
- Gula pasir dengan harga Rp16.600/kg
- Minyakita dengan harga Rp14.200/liter
Seluruh komoditi tersebut dijual dengan harga di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi) maupun HAP (Harga Acuan Pemerintah).
Melalui kegiatan GPM ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap masyarakat dapat terbantu sekaligus mendukung stabilitas ekonomi daerah.