DPRD Minahasa Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Pemkab Fokus pada Layanan Publik dan Ekonomi Rakyat

Edisibacirita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa akhirnya menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam rapat paripurna DPRD Minahasa dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan, yang dipimpin Ketua DPRD Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi, serta dihadiri Sekretaris DPRD Dra. Ria Suwarno, M.Si.

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal dengan kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat.

Menurut Bupati, prioritas yang menjadi perhatian Pemkab antara lain peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi kerakyatan termasuk UMKM dan pariwisata, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kerja sama yang solid dalam proses pembahasan ini. Semoga sinergitas yang terjalin dapat memastikan perubahan APBD benar-benar menyentuh kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga komitmen dan dedikasi demi kemajuan Kabupaten Minahasa.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, serta jajaran kepala perangkat daerah Pemkab Minahasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *