Bupati Minahasa Selatan Hadiri Coffee Morning Pembahasan KUHP Nasional dan KUHAP Terbaru

Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri kegiatan Coffee Morning Menuju Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Terbaru yang digelar di Aula Pengadilan Negeri Amurang. Senin (01/12/25)

Kegiatan yang diinisiasi Pengadilan Negeri Amurang ini menjadi forum strategis dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP terbaru pada 2 Januari 2026. Pembaruan regulasi tersebut merupakan langkah penting dalam modernisasi hukum Indonesia, sekaligus memastikan perangkat hukum nasional lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, para pemangku kepentingan membahas sejumlah pokok perubahan, di antaranya:

  • KUHP Nasional yang menggantikan KUHP warisan kolonial dengan pendekatan lebih humanis serta menekankan keseimbangan antara penghukuman, pencegahan, dan pemulihan sosial.
  • KUHAP terbaru yang memperkuat akuntabilitas proses peradilan pidana, perlindungan hak asasi manusia, standar penahanan, peran penasihat hukum, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan.

Pembaruan besar ini menuntut kesiapan normatif, teknis, hingga kelembagaan dari seluruh unsur penegak hukum dan pemerintah daerah. Melalui forum Coffee Morning ini, peserta diberi ruang untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan langkah operasional agar implementasi regulasi berjalan optimal, humanis, dan berkeadilan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyatakan komitmennya mendukung proses ini melalui penguatan layanan publik, digitalisasi administrasi, peningkatan kapasitas aparatur, serta koordinasi lintas sektor. Dengan sinergi antara pengadilan, kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan implementasi KUHP dan KUHAP terbaru dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Minahasa Selatan.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Ibu Junita Beatrix Ma’i, S.H., M.H.; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Ibu Christyane Paula Kaurong, S.H., M.Hum.; Kasat Reskrim AKP I Gede Indra Asti Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Minahasa Selatan; Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Bapak Tiar Yustianno, S.H., M.K.; Kepala Lapas Kelas III Amurang, Bapak Yansen, A.Md.IP., S.H.; serta perwakilan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Amurang.

Bupati Minahasa Selatan turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Bapak Drs. Benny Lumingkewas, yang juga selaku Plt. Kepala Dinas Sosial, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *