Manado, Kamis (28/11/2025) — Pemerintah Kota Manado menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan melalui penandatanganan Internal Audit Charter (AIC) Tahun 2025. Agenda strategis ini digelar dalam Rapat Koordinasi di Aula BPKSDM Manado dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw.
Penandatanganan AIC menjadi langkah penting dalam memastikan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berjalan lebih independen, objektif, dan profesional di seluruh perangkat daerah.
Landasan Penguatan Pengawasan Internal
Rapat Koordinasi diawali dengan pembukaan dan doa, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Piagam Internal Audit Charter oleh Inspektur Kota Manado, Judi Edwart. Piagam tersebut menjadi landasan formal yang mengatur tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab APIP dalam menjalankan pengawasan internal.
Sebagai bentuk komitmen bersama, penandatanganan AIC Tahun 2025 dilakukan oleh seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, serta para Camat se-Kota Manado.
Dihadiri Unsur Pimpinan Daerah
Selain Wali Kota Manado, kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel, M.Ph, bersama jajaran pimpinan perangkat daerah dan pejabat struktural lainnya.
Memperkuat Transparansi dan Akuntabilitas
Melalui AIC Tahun 2025, Pemerintah Kota Manado berharap pengawasan internal dapat semakin efektif, sehingga kualitas pengelolaan pemerintahan meningkat dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip good governance.












