Besok! Seharian Penuh Agenda Strategis, DPRD Provinsi Sulawesi Utara Mulai Pekan dengan Ibadah hingga Paripurna Krusial

Edisibacirita – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Sulawesi Utara merilis rangkaian agenda kerja pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang cukup padat pada Senin, 2 Maret 2026.

Berdasarkan jadwal resmi yang dikeluarkan Setwan, aktivitas kedewanan hari ini dimulai dari pembinaan spiritual hingga pengambilan keputusan strategis dalam Rapat Paripurna.

Agenda pertama diawali dengan ibadah rutin bersama yang digelar pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna. Ibadah ini diikuti pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Sekretariat DPRD, serta Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut.

Kegiatan tersebut merupakan agenda tetap untuk mengawali pekan kerja dengan doa dan kebersamaan, sekaligus memperkuat nilai spiritual dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.

Selanjutnya pada pukul 10.00 WITA, Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi II. RDP ini menghadirkan sejumlah mitra kerja strategis, di antaranya Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Provinsi Sulut.

Pertemuan tersebut bertujuan membahas sinkronisasi program dan realisasi kegiatan Tahun Anggaran 2026, khususnya di sektor ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Pada pukul 11.00 WITA, pimpinan DPRD menggelar rapat internal di Ruang Rapat Pimpinan untuk membahas arah kebijakan serta koordinasi teknis berbagai agenda kedewanan.

Agenda dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada pukul 12.00 WITA di Ruang Rapat Serbaguna. Rapat ini difokuskan pada penyusunan dan penetapan jadwal kegiatan DPRD periode mendatang, guna memastikan seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan tepat waktu dan terarah.

Puncak kegiatan hari ini adalah Rapat Paripurna yang digelar pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna. Agenda utama adalah penyampaian dan penjelasan pimpinan DPRD terhadap Peraturan DPRD Provinsi Sulut tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Paripurna ini dinilai krusial karena Tata Tertib menjadi landasan hukum sekaligus pedoman dalam menjalankan fungsi dan kewenangan lembaga legislatif di daerah.

Dengan agenda yang padat dan strategis, DPRD Sulut menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas konstitusional secara terstruktur, mulai dari penguatan nilai spiritual hingga pembahasan regulasi internal yang menjadi dasar kerja kedewanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *