Edisibacirita — Kabar gembira datang bagi para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Pada penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini, tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menerima, tetapi juga PPPK Paruh Waktu.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey.
“Sudah ditandatangani. Aturannya ada, dan dana telah disiapkan untuk pemberian THR kepada PPPK Paruh Waktu, selain PNS dan PPPK penuh waktu,” ujar Bupati Robby Dondokambey, Jumat (13/3/2026).
Bupati berharap, THR yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, terutama untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
“Gunakan sesuai kebutuhan,” pesannya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa tetap memberikan perhatian kepada ASN dan PPPK, meskipun saat ini pemerintah tengah melakukan berbagai langkah efisiensi anggaran.
“Kami tetap memberi perhatian kepada ASN dan PPPK di Minahasa di tengah efisiensi yang sedang dilakukan. Untuk itu, saya berharap seluruh aparatur tetap bekerja dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa, David Mangundap, mengatakan proses penyaluran THR akan segera dilakukan.
“Untuk THR akan segera dibayarkan. Senin pekan depan mulai dicairkan,” ujarnya.
Menurutnya, total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk pembayaran THR tahun ini mencapai sekitar Rp22 miliar.













