Olly Dondokambey menegaskan bahwa pergantian Ketua DPRD Kota Tomohon merupakan bagian dari komitmen serta keputusan internal partai yang telah disepakati bersama. Hal tersebut disampaikan Olly kepada awak media usai menghadiri Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDIP se-Kota Tomohon, Selasa (12/5/2026).
Menurut Olly, pergantian pimpinan DPRD merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi partai politik, sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal PDIP di Kota Tomohon.
“Ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi internal partai. Jadi, sah-sah saja jika ada pergantian pimpinan atau Ketua DPRD Kota Tomohon,” tegas Olly.
Kabar pergantian Ketua DPRD Kota Tomohon mencuat setelah adanya Surat Keputusan (SK) DPP PDIP terkait pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Tomohon, Caroll Senduk membenarkan adanya proses pergantian tersebut.
Caroll menegaskan bahwa seluruh tahapan pergantian dilakukan berdasarkan instruksi partai dan mengacu pada aturan yang berlaku.
“Intinya, kami hanya mengacu pada instruksi dan aturan partai terkait pergantian Ketua DPRD Kota Tomohon,” ujar Caroll.
Ia juga memastikan proses pergantian akan berjalan sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Mekanismenya tentu sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku terkait pergantian dimaksud. Jadi ini memang murni atas adanya kesepakatan, dan kemudian diproses secara internal oleh DPP PDIP,” tandasnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai siapa sosok yang akan menggantikan posisi Ketua DPRD Kota Tomohon tersebut.













