Pembahasan KUA-PPAS 2027 di DPRD Sulut, Pemprov Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Fiskal

Edisibacirita – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 Provinsi Sulawesi Utara berlangsung di tengah tantangan pengetatan fiskal yang berdampak pada hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selasa (28/7/2026)

 

Untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah mempertahankan komitmen penyertaan modal pada Bank SulutGo (BSG) guna menjaga porsi kepemilikan saham sekaligus mempertahankan penerimaan dividen, dengan tetap menghormati kesepakatan bersama DPRD.

Selain itu, Pemprov juga memilih bersikap hati-hati dalam menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dilakukan agar target yang ditetapkan realistis dan tidak berpotensi memicu defisit anggaran maupun menambah beban utang kepada pihak ketiga.

Optimalisasi PAD juga diarahkan melalui sektor Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Pemerintah Provinsi tengah menyiapkan regulasi pendukung, pembentukan koperasi pertambangan, serta penyusunan dokumen lingkungan berupa UKL-UPL agar potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut dapat direalisasikan secara legal dalam APBD mendatang.

Di sisi lain, Pemprov Sulut bersama DPRD juga sepakat membentuk tim khusus untuk memperjuangkan fleksibilitas regulasi pengelolaan anggaran di tingkat pemerintah pusat, khususnya terkait ketentuan mandatory spending belanja pegawai yang dinilai membatasi ruang fiskal daerah.

Upaya yang dilakukan jajaran eksekutif mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen. Ia menilai sikap tenang dan terukur yang ditunjukkan Sekprov menjadi modal penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah di tengah tekanan fiskal.

“Luar biasa apa yang disampaikan oleh Pak Sekprov. Situasi fiskal memang berat di hampir semua daerah, tetapi kita harus tetap tenang, cermat, dan saksama dalam merancang rencana kerja ke depan agar tidak terbelit utang,” kata Silangen.

Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang akuntabel, realistis, serta mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Sulawesi Utara di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *