BITUNG – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Daerah Pemilihan Minahasa Utara–Kota Bitung, Eugenie Mantiri, S.Pd., MAP., melaksanakan kegiatan Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut dihadiri masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta perangkat kelurahan. Reses menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta kebutuhan pembangunan di wilayah setempat.
Dalam penyampaiannya, Eugenie Mantiri menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta melihat perkembangan berbagai usulan yang telah disampaikan sebelumnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah aspirasi masyarakat telah mendapatkan perhatian, di antaranya pembangunan jalan paving yang telah direalisasikan. Sementara itu, beberapa usulan lainnya masih dalam proses penginputan melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Aspirasi Warga Didominasi Infrastruktur dan Penerangan
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang didominasi oleh kebutuhan infrastruktur, drainase, serta penerangan jalan.
Denny Kaunang, warga Jemaat Manembo-Nembo, mengusulkan perbaikan lampu penerangan jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah, khususnya di Lingkungan 1 hingga Lingkungan 4. Ia menilai penerangan jalan sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Aspirasi serupa juga disampaikan Hendri Wantah terkait perbaikan fasilitas lampu jalan, serta Mario selaku Sekretaris LPM yang mengusulkan pengadaan lampu penerangan di kawasan pemakaman umum.
Sementara itu, Bobby Gumansalangi, warga RT 2 dan RT 3, mengusulkan perbaikan drainase dan jalan lingkungan yang mengalami kerusakan. Dari Lingkungan 5, Devi Watuna menyampaikan kebutuhan peningkatan drainase hingga ke wilayah Sungai Jengki, mengingat saluran yang ada sudah tidak lagi mampu menampung kebutuhan akibat perkembangan permukiman.
Kristian Waefa, warga Lingkungan 2 RT 02, turut mengusulkan normalisasi aliran Sungai Girian hingga ke Kuala Jengki guna mencegah genangan dan potensi banjir.
Selain itu, Frans, warga Sagerat Weru 2 RT 12, mengusulkan peningkatan jalan penghubung menuju Kelabat, sementara Ibu Dewi mengusulkan pembangunan drainase dari kawasan AMI Bitung menuju SMECO Bitung.
Aspirasi Akan Diperjuangkan dan Dikoordinasikan
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Eugenie Mantiri menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD serta dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan instansi teknis terkait sesuai kewenangan.
“Reses ini merupakan kesempatan bagi kami untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan mendengar kebutuhan di lapangan. Semua aspirasi akan kami catat dan perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, realisasi program pembangunan sangat bergantung pada prioritas, kewenangan, serta kemampuan keuangan daerah. Karena itu, setiap aspirasi akan diselaraskan dengan perencanaan pembangunan yang ada.
Menurutnya, komunikasi yang berkelanjutan antara masyarakat dan wakil rakyat menjadi kunci agar kebutuhan riil di lapangan dapat masuk dalam proses perencanaan pembangunan.
“Aspirasi masyarakat adalah bagian penting dari tugas kami sebagai wakil rakyat. Apa yang disampaikan akan terus kami kawal dan perjuangkan,” pungkasnya.
Pelaksanaan Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Manembo-Nembo berlangsung dengan tertib dan lancar. Aspirasi yang telah dihimpun selanjutnya akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui DPRD dan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah.













