MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan obat dan peredaran obat serta makanan ilegal. Monitoring dan evaluasi Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal serta Penyalahgunaan Obat dinilai penting untuk memastikan langkah pencegahan dan penanganan berjalan efektif.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda Watania, saat menghadiri monitoring dan evaluasi Satgas bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado, Rabu (7/10/2026).
Menurut Lynda, evaluasi tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan yang ditemukan di lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan yang dapat dilakukan secara bersama-sama.
“Tentu saja Bupati dan Wakil Bupati sangat berterima kasih dengan kehadiran Balai Besar POM di Kabupaten Minahasa. Nantinya ketika berdiskusi, jika ditemui permasalahan di lapangan seperti meningkatnya jumlah masyarakat yang terlibat narkotika atau penyalahgunaan obat, itu bisa dimitigasi dan dicarikan solusi,” ujar Lynda.
Ia menjelaskan, Satgas yang dibentuk berdasarkan keputusan Bupati Minahasa melibatkan sejumlah unsur, termasuk aparat penegak hukum. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko kesehatan dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan maupun peredaran obat ilegal.
Lynda juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap persoalan penyalahgunaan dan distribusi obat ilegal sebagai hal sepele.
“Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati. Yang pengguna maupun yang melakukan peredaran atau distribusi sama-sama punya konsekuensi hukum. Masyarakat Minahasa harus tahu bahwa di Kabupaten Minahasa ada Satgas yang telah dibentuk oleh Bupati dan mereka melakukan monitoring,” tegasnya.
Hasil monitoring dan evaluasi tersebut nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui Balai Besar POM Manado untuk dibahas di tingkat provinsi. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih menyeluruh terhadap persoalan yang ditemukan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM Manado Hermanto menjelaskan, monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat capaian kinerja Satgas setelah satu tahun sejak diterbitkannya SK Bupati Minahasa.
Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk memperkuat dua pendekatan utama, yakni pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan serta penindakan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan obat dan makanan ilegal maupun penyalahgunaan obat.
“Intinya Satgas ingin melindungi kesehatan masyarakat di Kabupaten Minahasa untuk generasi muda termasuk generasi kita sekarang,” kata Hermanto.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kasat Pol PP, serta jajaran Satgas. (Yere)













