Tiga Dekade Mengabdi, FerryTass Kini Mengemban Amanah sebagai Plt Kajati Sulut

Edisibacirita – Lebih dari tiga dekade bukanlah waktu yang singkat untuk sebuah pengabdian. Bagi Dr. FerryTass, S.H., M.Hum., M.Si., perjalanan panjang di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia kini membawanya pada kepercayaan baru: menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut).

Penugasan tersebut menjadi babak baru setelah sebelumnya Feri Tas dipercaya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut). Berdasarkan data kepegawaian Kejaksaan Agung, ia mulai menduduki posisi tersebut sejak 13 April 2026 dengan pangkat Jaksa Utama Madya, golongan IV/c.

Lahir di Bukittinggi pada 26 Februari 1969, Feri Tas memulai pengabdiannya sebagai aparatur Kejaksaan pada 1 Maret 1994. Sejak saat itu, perjalanan kariernya membawanya ke berbagai daerah dan lingkungan kerja, mulai dari Sumatera Barat, Yogyakarta, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau hingga Kejaksaan Agung RI.

Lebih dari 30 tahun perjalanan tersebut ditempa melalui beragam penugasan. Dari bidang intelijen dan pidana umum hingga tindak pidana khusus, Feri Tas berhadapan dengan berbagai persoalan hukum sekaligus memperoleh pengalaman dalam melihat kompleksitas penegakan hukum di lapangan.

Ia pernah dipercaya sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kolaka. Pengalamannya kemudian berkembang ketika mendapat tugas sebagai Kepala Unit Pengkajian dan Evaluasi Satgas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Dari satu penugasan ke penugasan berikutnya, tanggung jawab yang diembannya pun semakin besar. Feri Tas pernah menjadi Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Malili, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepulauan Riau hingga Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Sejumlah tugas strategis lainnya juga dipercayakan kepadanya di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Perjalanan karier Feri Tas tidak hanya bersentuhan dengan perkara pidana. Ia juga memiliki pengalaman dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulawesi Selatan serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.

Di tengah kesibukan sebagai jaksa, dunia akademik turut menjadi bagian penting dalam perjalanan profesionalnya.

Feri Tas menempuh pendidikan Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Andalas, Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada, serta Magister Administrasi Kebijakan Publik di Universitas Wijaya Putera Surabaya. Ia juga menyandang gelar doktoral.

Pengetahuan yang diperoleh dari ruang akademik kemudian berjalan beriringan dengan pengalaman praktik di lapangan. Feri Tas pernah menjadi dosen Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Kendari.

Ia juga pernah mengemban sejumlah tanggung jawab akademik di Universitas 19 November Kolaka, antara lain sebagai Dekan Fakultas Ilmu Hukum, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik, serta Ketua Program Pascasarjana Magister Administrasi Publik.

Perpaduan pengalaman sebagai praktisi hukum dan akademisi membuat Feri Tas kerap dipercaya menjadi narasumber dalam berbagai forum. Topik yang dibahas pun beragam, mulai dari terorisme, tindak pidana lintas negara dan pencucian uang, hingga tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi serta peran Jaksa Pengacara Negara dalam pembangunan.

Pada 2025, Feri Tas tercatat menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan yang membahas pendapat hukum, tata kelola pemerintahan dan penguatan kapasitas lembaga pemerintah.

Forum-forum tersebut menjadi ruang baginya untuk berbagi pengalaman sekaligus memperluas perspektif mengenai penegakan hukum, khususnya dalam kaitannya dengan tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

Pemikirannya juga dituangkan dalam sejumlah karya tulis. Beberapa buku yang tercatat antara lain membahas penguatan fungsi jaksa, keadilan restoratif, pemulihan aset Kejaksaan, reformasi birokrasi, serta penegakan hukum penambangan ilegal dalam perspektif hukum bisnis dan pembangunan nasional.

Kini, kepercayaan baru sebagai Plt Kajati Sulut menjadi babak berikutnya dalam perjalanan panjang tersebut.

Feri Tas tidak hanya membawa pengalaman lebih dari tiga dekade sebagai jaksa. Ia juga membawa bekal akademik serta pengalaman dalam menangani berbagai persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan.

Bagi Feri Tas, perjalanan karier pada akhirnya bukan sekadar rangkaian jabatan. Setiap penugasan merupakan tanggung jawab sekaligus kesempatan untuk memberikan manfaat yang lebih luas.

“Keberhasilan tidak hanya diukur dari jabatan yang diraih, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Dengan integritas, keteladanan, dan semangat pengabdian yang konsisten, kita terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” kata Feri Tas, Selasa (6/10/2026).

Kini, amanah sebagai Plt Kajati Sulut menjadi bagian terbaru dari perjalanan tersebut.

Setelah lebih dari tiga dekade melewati berbagai daerah, bidang penanganan perkara, tugas strategis, ruang akademik hingga pengabdian kemasyarakatan, Feri Tas kembali menghadapi tantangan yang sama: menerjemahkan kepercayaan menjadi kerja nyata dan memastikan penegakan hukum memberi manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *