Buka FGD RDTR-KLHS, Lynda Watania Tekankan Pembangunan Minahasa Tak Boleh Korbankan Lingkungan

MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai memperkuat arah penataan ruang di sejumlah kawasan strategis. Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Lynda Watania menegaskan, pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi harus berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Lynda saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sekaligus Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR, yang digelar di Yama Resort Tondano, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, hukum tua, tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Lynda menegaskan penyusunan RDTR memiliki peran penting dalam menentukan arah perkembangan wilayah Minahasa ke depan.

“Penyusunan RDTR bukan sekadar menyusun dokumen perencanaan tata ruang, tetapi merupakan bagian penting dalam menentukan bagaimana wilayah kita akan berkembang secara terarah, tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkap Lynda.

Dalam proses perencanaan tersebut, terdapat tiga kawasan yang menjadi fokus utama, yakni Kawasan Pantai Timur Koridor Kombi–Lembean Timur, Kawasan Sekitar Danau Tondano dan sekitarnya, serta Kawasan Pariwisata Tombariri.

Kawasan Pantai Timur Koridor Kombi–Lembean Timur memiliki potensi pada sektor pertanian, perikanan, permukiman hingga pariwisata. Pengembangannya perlu mempertimbangkan daya dukung dan kelestarian lingkungan.

Sementara kawasan Danau Tondano dan sekitarnya dinilai memiliki nilai strategis dari sisi ekologis, ekonomi, sosial maupun budaya. Adapun kawasan pariwisata Tombariri memiliki potensi wisata alam dan pesisir yang dapat dikembangkan sebagai salah satu destinasi unggulan daerah.

Lynda menekankan, integrasi antara RDTR dan KLHS menjadi penting agar pengembangan kawasan tidak mengabaikan aspek lingkungan hidup.

Menurutnya, pembangunan Minahasa harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, perlindungan kawasan strategis dan keberlanjutan kehidupan masyarakat untuk generasi mendatang.

Melalui RDTR yang disusun secara komprehensif, Pemkab Minahasa juga berharap tercipta kepastian dalam pemanfaatan ruang, mendukung investasi yang sesuai dengan ketentuan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lynda meminta seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa serta pemangku kepentingan lainnya memperkuat koordinasi dan memberikan data maupun informasi yang akurat, terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap FGD dan Konsultasi Publik hari ini menghasilkan berbagai masukan konstruktif yang nantinya dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *