Edisibacirita – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi melantik Welliam Niklas Silangen, S.Sos., M.Si. sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sekwan) definitif dalam upacara yang berlangsung di Wisma Negara, Selasa (7/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi penanda berakhirnya masa tugas Niklas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Sulut yang telah diembannya sejak Mei 2024.
Usai dilantik, Niklas mengungkapkan rasa syukur dan menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Yulius Selvanus atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban jabatan definitif sebagai Sekretaris DPRD Sulut.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur atas kepercayaan yang diberikan untuk diusulkan dan ditetapkan sebagai Sekretaris DPRD Sulut definitif,” ujar Niklas.
Ia menjelaskan bahwa proses penetapan dirinya telah melalui mekanisme yang berlaku. Dari tiga nama yang diajukan oleh Gubernur, rapat pimpinan DPRD Sulut akhirnya merekomendasikan dirinya untuk menduduki jabatan tersebut.
Niklas juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Sekretariat DPRD Sulut, mulai dari para kepala bagian, kepala subbagian, hingga staf yang selama kurang lebih dua tahun mendukung tugasnya sebagai Plt. Sekwan. Apresiasi serupa juga disampaikan kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra kerja DPRD Sulut.
Menurut Niklas, amanah yang kini dipercayakan kepadanya akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Saya akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya. Saya akan bekerja dengan kemampuan yang ada dan tentunya tidak lepas dari dukungan seluruh jajaran staf,” katanya.
Sebagai Sekretaris DPRD, Niklas menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi akan menjadi prioritas utama dalam menjaga hubungan harmonis antara lembaga legislatif dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Setiap agenda DPRD akan saya laporkan kepada Bapak Gubernur sehingga koordinasi tetap berjalan dengan baik. Selama ini hubungan DPRD dan Pemerintah Provinsi sudah terjalin harmonis, terlihat dari pelaksanaan rapat-rapat paripurna yang berjalan tepat waktu dan memenuhi kuorum,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Jabatan bukanlah sebuah penghargaan yang harus dibanggakan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Di balik jabatan terdapat tanggung jawab yang besar, tuntutan untuk bekerja lebih keras, serta kewajiban untuk memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat,” tegas Gubernur.
Gubernur juga meminta pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas barunya, membangun komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran, menciptakan suasana kerja yang harmonis, serta menjadi pemimpin yang mampu memberikan teladan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislatif, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Utara.













