TOMOHON – Komisi II DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kota Tomohon serta Perumda Zano Mahawu, Rabu (22/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut membahas persoalan persediaan air bersih dan irigasi pertanian sebagai bagian penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat serta aktivitas sektor pertanian di Kota Tomohon.
Pembahasan ini menjadi ruang koordinasi antara DPRD dan instansi terkait untuk mencermati ketersediaan serta pengelolaan sumber daya air, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun menunjang produktivitas lahan pertanian.
Melalui RDP ini, Komisi II DPRD Kota Tomohon diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan di lapangan, sekaligus mendorong sinergi antara perangkat daerah dan Perumda Zano Mahawu dalam meningkatkan pelayanan air bersih serta mendukung kelancaran sistem irigasi pertanian.
Upaya tersebut diharapkan dapat menunjang pelayanan publik dan keberlangsungan kegiatan pertanian demi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.













