TOMOHON — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar rapat bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon yang didampingi oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon, Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda Feky Kosmas Rumondor dan dihadiri oleh Wakil Ketua Abraham Arturo Wakas serta para anggota Bapemperda, yakni Syalom Christy Mokorimban, Djemmy Jerry Sundah, Joice Fanda Poluan, Jeane D’Arc Paula Mamahit, serta Vonny Mongdong.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Kota Tomohon serta tenaga ahli Bapemperda yang memberikan dukungan teknis dalam pembahasan materi rapat.
Kegiatan rapat dilaksanakan di Ruang Rapat I Kantor DPRD Kota Tomohon di Tomohon.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait proses pembentukan peraturan daerah serta memperkuat koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah, khususnya melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dalam penyusunan serta harmonisasi rancangan peraturan daerah di Kota Tomohon.













