Liando Pasang Garis Tegas: Mahasiswa Boleh Masuk Parpol, Tapi Ormawa Jangan Jadi Kendaraan Politik

MANADO — Aktivitas politik dan kehidupan organisasi mahasiswa dinilai perlu ditempatkan pada ruang yang berbeda. Mahasiswa memiliki hak untuk terlibat dalam partai politik, namun organisasi kemahasiswaan tidak boleh dijadikan kendaraan bagi kepentingan politik kekuasaan.

Pandangan tersebut disampaikan Dosen FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Daud Liando, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Upgrading Pengurus yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsrat di Hotel Mercure Tateli, Sabtu (19/9/2026).

Membawakan materi “Dinamika Politik Kampus dan Etika Pergerakan Mahasiswa”, Liando menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam partai politik bukan sesuatu yang harus dipersoalkan.

Menurutnya, mahasiswa yang menjadi anggota maupun pengurus partai politik, termasuk organisasi masyarakat yang memiliki afiliasi dengan partai politik, tetap memiliki ruang dalam kehidupan demokrasi.

Ia menyebut keterlibatan tersebut bahkan dapat menjadi bagian dari proses pendewasaan politik mahasiswa. Kebebasan untuk berkumpul dan berserikat juga merupakan bagian dari hak warga negara yang dijamin konstitusi.

Namun, persoalannya berbeda ketika kepentingan politik praktis mulai dibawa masuk dan memanfaatkan institusi organisasi kemahasiswaan.

“Institusi pendidikan seperti ormawa, tidak boleh dimanfaatkan oleh kekuatan politik tertentu. Ormawa harus steril dari nuansa politik kekuasaan, ia harus netral dan harus berorientasi pada pembangunan peradaban dan intelektual,” kata Liando.

Meski menekankan pentingnya netralitas organisasi mahasiswa dari kepentingan perebutan kekuasaan, Liando tidak menginginkan mahasiswa menjadi apatis terhadap persoalan politik.

Sebaliknya, ia mendorong organisasi kemahasiswaan tetap aktif mengawal berbagai kebijakan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“ Saat ini banyak kebijakan publik yang masih menyimpang pada kebutuhan masyarakat, sehingga mahasiswa harus bergerak untuk memperbaiki kebijakan tersebut. Salah satu tugas tridharma perguruan tinggi adalah pengabdian pada masyarakat. Maka dari itu, mahasiswa harus berada digarda terdepan, bersama rakyat yang belum beruntung karena masih adanya kebijakan yang tidak berkeadilan,” ujar Liando.

Dengan demikian, menurut Liando, sikap politik mahasiswa tidak harus diwujudkan melalui keberpihakan kepada kekuatan politik tertentu. Mahasiswa justru dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengkritisi kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Liando yang pernah menjabat Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), yang kini disebut MPM, FISIP Unsrat periode 1997–1998, juga mengapresiasi mahasiswa yang masih memilih aktif dalam organisasi.

Baginya, organisasi merupakan salah satu ruang penting untuk membentuk kemampuan kepemimpinan, karakter, talenta dan kualitas diri mahasiswa.

“Banyak tokoh-tokoh hebat yang berhasil dalam karir, yang saat mahasiswa aktif dalam beroganisasi. Namun demikian harus diimbangi dengan kualitas akademik seperti IPK yang bagus serta masa studi yang tidak terlalu lama,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pengalaman berorganisasi idealnya berjalan beriringan dengan tanggung jawab utama mahasiswa sebagai insan akademik.

Artinya, aktif dalam pergerakan mahasiswa tidak boleh membuat mahasiswa mengabaikan proses pendidikan, prestasi akademik maupun target penyelesaian studi.

Liando sendiri memiliki pengalaman panjang dalam organisasi kemahasiswaan. Selain pernah memimpin BPM FISIP Unsrat, ia juga tercatat sebagai pengurus pusat Korwil GMKI Sulut periode 2000–2002 serta pernah menjadi sekretaris senat yang kini disebut BEM FISIP Unsrat periode 1996–1997.

Kegiatan Upgrading Pengurus BEM Unsrat tersebut turut dihadiri Ketua BEM Unsrat Kelvin Dajoh, Ketua Pusat Studi Kepemiluan FISIP Unsrat Kirey Singkoh, serta para pengurus organisasi kemahasiswaan tingkat universitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *