EdisiBacirita – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., mendorong optimalisasi digitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan, serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Mailangkay saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bertema “Membangun Fondasi Fiskal Daerah yang Kuat melalui Optimalisasi Digitalisasi Pendapatan Asli Daerah” di Hotel The Sentra Manado, Selasa (20/10/2026).
Dalam sambutannya, Mailangkay menegaskan bahwa pendapatan daerah merupakan instrumen penting untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi harus diikuti dengan pencatatan yang tertib serta kepastian penyetoran penerimaan ke kas daerah.
“Ukuran keberhasilan yang perlu kita rasakan ialah masyarakat semakin mudah memenuhi kewajibannya, petugas semakin tertib memberikan layanan, dan pemerintah memperoleh informasi penerimaan yang dapat dipercaya untuk mengambil keputusan,” ujar Mailangkay.
Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar mengubah metode pembayaran dari tunai menjadi nontunai. Lebih dari itu, digitalisasi merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan efisiensi, penguatan pengawasan, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Mailangkay turut mengapresiasi capaian TP2DD Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil meraih peringkat ketiga tingkat provinsi di wilayah Sulawesi dalam Championship TP2DD.
Apresiasi juga diberikan kepada Kota Tomohon, Kota Manado, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara atas capaian penghargaan TP2DD.
Ia menyebutkan, capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperluas implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara telah masuk kategori digital dan menerapkan pembayaran pajak serta retribusi secara nontunai.
Sementara itu, layanan belanja daerah juga telah didukung Cash Management System (CMS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) daring.
Meski demikian, Mailangkay mengingatkan bahwa sejumlah tantangan masih perlu diselesaikan bersama, mulai dari keterbatasan jaringan di sejumlah wilayah, kebutuhan pendampingan bagi aparatur dan masyarakat, hingga penguatan integrasi sistem antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Perangkat daerah terkait pun diminta memastikan layanan digital mudah digunakan, informasi tagihan tersampaikan secara jelas, bukti pembayaran mudah diperoleh, serta saluran pengaduan dapat diakses masyarakat. Keamanan data dan keandalan sistem juga harus menjadi prioritas.
Integrasi Sistem Jadi Kunci
Wagub menekankan pentingnya koordinasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), perangkat daerah pemungut, dan bank pengelola RKUD, khususnya dalam mencocokkan data tagihan, pembayaran, serta penyetoran penerimaan.
Integrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan mampu mengurangi pengisian data berulang sekaligus mempermudah pengawasan penerimaan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas kerja sama layanan elektronik untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor beserta opsennya, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor beserta opsennya, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, serta Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Mailangkay berharap kerja sama tersebut dapat memperjelas tanggung jawab setiap pihak, meningkatkan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, serta memperkuat ketertiban pencatatan dan penyetoran penerimaan sesuai kewenangan masing-masing.
Ia juga mendorong TP2DD menyusun rencana tindak lanjut yang konkret dan terukur, mulai dari pemetaan hambatan prioritas, penetapan penanggung jawab, penyusunan jadwal pelaksanaan, hingga evaluasi berkala berdasarkan data transaksi dan kendala pelayanan di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Mailangkay menyampaikan apresiasi kepada para Duta Retribusi Digital di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara yang menerima penghargaan dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Menurutnya, para duta memiliki peran penting dalam mendorong semakin luasnya pemanfaatan layanan digital, terutama di lingkungan pelayanan publik.
Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, Bank SulutGo, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta penyedia jasa pembayaran, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap digitalisasi transaksi daerah semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Optimalisasi digitalisasi PAD diharapkan tidak hanya meningkatkan capaian administratif, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan keandalan data penerimaan, dan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan demi mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.*
(Yere)













